Presiden Kepulauan Marshall

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 04.33 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 3 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q3736673)

Presiden Kepulauan Marshall adalah kepala pemerintahan dan kepala negara Kepulauan Marshall, sebuah bangsa Mikronesia yang ada di Samudra Pasifik, sebelah barat dari Garis Tanggal Internasional dan hanya ada di utara Khatulistiwa. Presiden laki-laki atau perempuan dipilih oleh Nitijela (Legislatif) dari antara anggotanya. Presiden memilih anggota kabinet dari Nitijela tersebut. Amata Kabua terpilih sebagai presiden pertama republik ini pada tahun 1979. Selanjutnya, ia terpilih kembali untuk 4 tahun masa jabatan pada 1983, 1987, 1991, dan 1996. Setelah kematian Amata Kabua saat menjabat, sepupu pertamanya, Imata Kabua, memenangkan pemilihan khusus pada 1997. Presiden berikutnya adalah Jurelang Zedkaia yang terpilih dan menjabat sejak bulan Oktober 2009. Kemudian pada tahun 2012, jabatan presiden dipimpin oleh Christopher Loeak setelah menang pemilu di awal Januari.

Lihat juga