Politik Uni Soviet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sistem politik Uni Soviet bercirikan kekuasaan penuh Partai Komunis Uni Soviet (PKSU) sebagai satu-satunya partai politik yang diizinkan oleh Konstitusi Uni Soviet.

Latar Belakang[sunting | sunting sumber]

Bolshevik yang mengambil alih kekuasaan semasa Revolusi Oktober, dalam fase terakhir dari Revolusi Rusia, dimana Partai Komunusi pertama mengambil alih kekuasaan dan mencoba untuk menerapkan versi Leninisme dari Marxisme dalam cara yang praktikal. Walaupun mereka tumbuh dengan cepat selama revolusi, dari 24.000 hingga 100.000 anggota, dan memiliki dukungan yang sama, yaitu 25% dalam Majelis Pemilihan pada November tahun 1917, Bolshevik hanya merupakan partai minoritas saat mereka mengambil alih kekuasaan dengan paksa di Petrograd dan Moskow. Keuntungan mereka adalah disiplin dan sebuah platfrom yang mendukung dengan gerakan para pekerja, petani, prajurit dan pelayar yang telah mengambil alih pabrik-pabrik, soviet (majelis) yang terorganisir, dan beberapa tanah yang disita dari para aristrokat dan para pemegang tanah, yang telah ditinggalkan oleh tentara dan angkatan laut.

Karl Marx tidak memberi detail mengenai struktur pemerintahan dan masyarakat sosialis atau komunis, selain pengganti sistem kapitalis dengan sosialisme, pada akhirnya komunisme, oleh berbagai macam kelas pekerja. Lenin sebagai pemimpin para Bolsheviks, telah mengembangkan teori bahwa Partai Komunis harus bertugas sebagai pelapor dan pelindung proletariat dengan pemerintahan yang bedasarkan keinginan mereka (kelas pekerja), tapi, seperti Marx ia tidak mengembangkan program ekonomi dan politik secara mendetail. Pemerintahan komunis baru dari Uni Soviet menghadapi masalah: memperluas kekuasaan diluar kota besar, melawan kounter-revolusi dan partai atau organisasi yang beroposisi dengan pemerintah, mengatasi dan melanjutkan perang dan mengatur sebuah sistem ekonomi dan politik yang baru.