Pledokan, Sumowono, Semarang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pledokan
Negara Indonesia
ProvinsiJawa Tengah
KabupatenSemarang
KecamatanSumowono
Kode pos
50662
Kode Kemendagri33.22.09.2010
Luas... km²
Jumlah penduduk... jiwa
Kepadatan... jiwa/km²

Pledokan adalah sebuah desa di kecamatan Sumowono, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia.

Secara administratif Desa Pledokan terbagi menjadi 3 dusun, yaitu Dusun Pledokan, Dusun Kemuning dan Dusun Ngaglik.

Akses jalan yang belum memadai menjadi alasan belum memungkinkannya beberapa curug tersebut dijadikan objek wisata dan dibuka untuk umum.

A. SEJARAH

Sejarah DesaDesa Pledokan adalah kumpulan dari beberapa dusun yaitu, DusunPledokan, Dusun Ngaglik, Dusun Kemuning dan merupakan wilayah yang termuda yang merupakan perkembangan dari dusun Ngaglik adalah Resowinangun yang dibuka pada waktu kepala desa dijabat Bapak Sumantri dengan tokoh atau sesepuh bernama Mbah Reso.

Konon cerita bahwa yang membuka ( bukak citak) adalah mbah Menek, dengan singkat cerita penemu atau cikal bakal di wilayah tersebut adalah Pledokan Ngaglik dan Kemuning mendirikan pemerintahan secara adat untuk mengatur dan mengurus kehidupannya.

Menjelang kemerdekaan Indonesia ada kesepakatan dari ketiga pemimpin adat atau kampung untuk bergabung menjadi satu pemerintahan dengan sebutan Pledokan. Maka dari ketiga kampung tersebut yaitu Pledokan,Ngaglik dan Kemuning memilih dan menunjuk seorang kepala atau pimpinan hingga sampai sekarang. Keempat makam pendiri kampung tersebut sampai sekarang tetap dikeramatkan oleh warga setempat dan hari dibukanya kampung Pledokan di uri-uri dan diperingati setiap tahun dengan istilah sedekah dusun (merti dusun atau desa).

B. KONDISI

Desa Pledokan merupakan tipologi desa pegunungan yang kebanyakan masyarakat bermata pencaharian sebagai petani dan peternak sapi dan Kambing. Kondisi tanah dibedakan menjadi dua yakni tanah kering yang sebagian besar digunakan untuk pekebunan sedangkan tanah basah (sawah) untuk pertanian tanaman pangan yaitu padi, jagung dan sayuran.

Ekonomi warga Pledokan rata-rata masih termasuk alam kategori Pra Sejahtera. Kategori ini diukur dari mata pencaharian, pendapatan dan pendidikan yang masih jauh dari standar. Penduduk desa Pledokan berjumlah 1516, tingkat pendidikan masyarakat rata-rata lulusan sekolah menengah atas. Untuk Fasilitas Umum di desa Pledokan hanya ada satu sekolah dasar, satu TK, satu Puskesmas beserta rumah praktek bidan yang berada di dusun Pledokan, satu Balai desa, 3 tempat ibadah dan satu Lapangan.

Minat masyarakat terhadap pendidikan cukup tinggi. Siswa SD Pledokan dari dusun Kemuning, dan Resowinangun harus berjalan kaki selama tiga puluh menit untuk sampai di sekolah tepat waktu. Khusus untuk anak-anak dari dusun Ngaglik, mereka bersekolah tingkat dasar di daerah dusun Tlawah (SD Keseneng 2) karena jarak yang lebih dekat daripada SD Pledokan.

Mayoritas penduduk beragama Islam dan sebagian kecil lainnya beragama Kristiani. Masyarakat desa Pledokan sangat terbuka, ramah,menjunjung tinggi solidaritas kekeluargaan, religius dan toleran. Hal ini ditandai dengan adanya kegiatan-kegiatan kerohanian seperti pengajian ibu-ibu dan bapak-bapak yang dilaksanakan setiap kamis malam. Dari keadaan Desa Pledokan yang telah kita ketahui kondisinya, mulai dari masalah kependudukan, keadaan geografis, ekonomi dan sosialnya.

C. POTENSI

Desa Pledokan juga memiliki potensi wisata seperti Curug Watu Kelir, Curug Kaliurang, Curug 7 Bidadari, dan Curug Glawe, sedangkan secara ekonomi Dusun Pledokan memiliki potensi Sirup Herbal, Dusun Kemuning dengan beras padinya dan Dusun Ngaglik memiliki potensi gula aren.