Peter Annet

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Peter Annet (1693 – 18 Januari 1769) adalah seorang deis dan pemikir bebas Inggris.

Profesinya adalah seorang kepala sekolah. Ia dikenal karena mengkritik pendeta dan kitab suci. Ia juga sangat kritis terhadap karakter dan reputasi Raja Daud dan rasul Paulus. Pada tahun 1739, ia menulis pamflet Judging for Ourselves, or Freethinking the Great Duty of Religion, yang sangat mengkritik Kekristenan. Akibatnya, ia kehilangan pekerjaannya.

Pada tahun 1763, ia dihukum karena melakukan libel penistaan dalam tulisannya yang berjudul Free Inquirer. Setelah dilepaskan, ia mengurus sekolah kecil di Lambeth. Pada usia 68 tahun, ia dihukum pillory dan kerja paksa selama setahun. Ia meninggal pada 18 Januari 1769.

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Public Domain Artikel ini menyertakan teks dari suatu terbitan yang sekarang berada pada ranah publikChisholm, Hugh, ed. (1911). "perlu nama artikel ". Encyclopædia Britannica (edisi ke-11). Cambridge University Press.