Perusahaan publik
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Perusahaan terbuka)
Perusahaan publik atau Perusahaan terbuka adalah perusahaan yang sebagian atau seluruh sahamnya dimiliki oleh masyarakat. Penjualan saham ke masyarakat dilakukan dengan cara Initial Public Offering (IPO). IPO adalah proses penawaran saham perusahaan kepada masyarakat untuk pertama kali.
Di Indonesia, perusahaan seperti ini biasanya mempunyai tambahan singkatan Tbk. di belakang nama perusahaannya.
