Perusahaan induk

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 6 April 2013 00.12 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 11 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q219577)

Perusahaan induk (Inggris: holding company) adalah perusahaan yang menjadi perusahaan utama yang membawahi beberapa perusahaan yang tergabung ke dalam satu grup perusahaan. Melalui pengelompokan perusahaan ke dalam induk perusahaan, dimungkinkan terjadinya peningkatan atau penciptaan nilai pasar perusahaan (market value creation).

Ciri/unsur : Secara ekonomi ada kesatuan, secara yuridis jumlah jamak

Faktor Penentu : Pemilikan Saham ,Perjanjian, Faktor Faktual.