Perumpamaan hakim yang tidak benar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Parable of the Unjust Judge ("Perumpamaan hakim yang tidak benar"), lukisan karya John Everett Millais (1863)

Perumpamaan hakim yang tidak benar adalah sebuah perumpamaan yang diajarkan oleh Yesus kepada murid-muridnya. Kisah ini tercantum di dalam Lukas 18:1-8.

Hakim yang tidak benar[sunting | sunting sumber]

Penjelasan[sunting | sunting sumber]

Analisis[sunting | sunting sumber]

Materi kerangka perumpamaan ini menunjukkan kebutuhan untuk selalu berdoa sebagaimana janda yang terus menerus datang, sehingga sekalipun hakim itu bukan seorang yang baik, akhirnya mau mendengar juga, tetapi Allah bahkan lebih cepat mendengar daripada hakim itu.[1] Perumpamaan orang yang meminjam roti mengandung makna yang serupa.[2]

Joel B. Green melihat perumpamaan ini sebagai anjuran untuk tidak berputus asa, dalam kaitan dengan nada eskatologis dari Lukas 17:20-37,[1] yang dapat dipandang pula sebagai gema dari Kitab Yesus bin Sirakh 35:[1] "Karena Ia adalah Allah yang adil, yang tidak memandang bulu. ... Doa orang rendah menembus awan-awan; tidak akan berhenti sebelum mencapai sasarannya, maupun tidak akan mundur sampai Yang Mahatinggi meresponsnya, menghakimi dengan adil dan membenarkan orang saleh."[3]

William Barclay menyatakan bahwa penekanan perumpamaan ini bukan pada doa yang tak putus-putusnya, melainkan perbandingan antara Allah dan manusia, dalam frasa "lebih-lebih lagi" Allah "segera membenarkan". Dalam doa, seseorang berbicara kepada seorang Bapa yang siap memberi.[4]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]