Perjanjian Memorial Green Hilton

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perjanjian Memorial Green Hilton adalah sebuah legenda urban di dunia dimana dikatakan bahwa Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy membuat perjanjian rahasia dengan Presiden Indonesia Soekarno di Geneva, Swiss pada tanggal 14 November 1963. Perjanjian tersebut dikatakan berisi tulisan bahwa Soekarno memberikan 57.000 ton emas kepada Amerika Serikat.Konon, perjanjian tersebut menyebabkan terbunuhnya Kennedy pada tanggal 22 November 1963 dan lengsernya Soekarno dari kursi kepresidenan oleh jaringan CIA yang menggunakan ambisi Soeharto.[1]

Isu tersebut telah beredar di Amerika Serikat sejak tahun 2008 melalui situs bibliotecapleyades.net.[2]

Meskipun demikian, banyak sekali kejanggalan dari perjanjian tersebut, salah satunya adalah keberadaan Kennedy pada tanggal tersebut dia sedang berada di Washington DC, bukan di Geneva.[3]-

Kejanggalan lainnya adalah bahwa stempel kepresidenan Amerika Serikat dalam perjanjian tersebut berbeda dengan stempel resmi, logo burung Garuda yang berbeda dengan stempel resmi dan mirip hasil cropping, tanda tangan Soekarno yang memiliki perbedaan dalam hal penulisan dan ejaan dengan tanda tangan resmi, serta keberadaan Soekarno yang kemungkinan besar masih berada di Jakarta saat tanggal perjanjian.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Amerika Memiliki Hutang 57 ribu Ton Emas Kepada Indonesia Diarsipkan 2013-10-29 di Wayback Machine. - Berita Lima
  2. ^ http://www.bibliotecapleyades.net/sociopolitica/sociopol_globalbanking167.htm
  3. ^ http://www.jfklibrary.org/Asset-Viewer/Archives/JFKPOF-061-007.aspx#