Perdana Menteri Korea Utara

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Korea
Petahana
Kim Tok-hun

sejak 13 Agustus 2020
Pejabat perdanaKim Il-sung
Dibentuk9 September 1948

Perdana Menteri Korea Utara (resmi Perdana Menteri Kabinet Republik Demokratik Rakyat Korea) adalah kepala pemerintahan Korea Utara.

Fungsi dan sejarah[sunting | sunting sumber]

Perdana menteri memimpin aktivitas Pemerintah dan mewakili itu. Perdana menteri tidak memiliki kekuasaan eksekutif yang nyata, karena kebijakan utama yang ditetapkan oleh Komite Sentral Partai Pekerja Korea. Peran Kabinet adalah untuk menempatkan mereka dalam praktik tersebut.

Lihat pula[sunting | sunting sumber]