Perdana Menteri Korea Utara
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
| Perdana Menteri Republik Demokratik Rakyat Korea |
|
|---|---|
Lambang negara |
|
| Penobatan pejabat pertama | Kim Il-sung |
| Formasi | 9 September 1948 |
Perdana Menteri Korea Utara (resmi Perdana Menteri Kabinet Republik Demokratik Rakyat Korea) adalah kepala pemerintahan Korea Utara.
Fungsi dan sejarah [sunting]
Perdana menteri memimpin aktivitas Pemerintah dan mewakili itu. Perdana menteri tidak memiliki kekuasaan eksekutif yang nyata, karena kebijakan utama yang ditetapkan oleh Komite Sentral Partai Pekerja Korea. Peran Kabinet adalah untuk menempatkan mereka dalam praktek tersebut.