Perbatasan wilayah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Batu yang menandai perbatasan di Passo San Giacomo antara Val Formazza, Italia dan Val Bedretto, Swiss.

Perbatasan adalah garis khayalan yang memisahkan dua atau lebih wilayah politik atau yurisdiksi seperti negara, negara bagian atau wilayah subnasional. Untuk menyeberangi perbatasan, paspor atau visa mungkin diperlukan; seperti perbatasan Wagah antara Pakistan dan Republik India.

Di beberapa wilayah Indonesia. perbatasan ditandai dengan tapal batas. Tapal batas bisa berupa batu atau tugu berukuran besar ataupun kecil.

Salah satu tapal batas Kab. Klaten dan Kab. Boyolali. Didirikan oleh Badan Pertanahan Nasional.