Penyensoran oleh agama

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penyensoran keagamaan adalah sebuah bentuk penyensoran dimana kebebasan berekspresi dikontrol atau dibatasi oleh otoritas keagamaan atau berdasarkan pada pengajaran agama. Bentuk penyensoran ini memiliki sejarah yang panjang dan telah dipraktikan dalam berbagai masyarakat dan oleh berbagai agama.

Dalam Kekristenan[sunting | sunting sumber]

Beberapa contoh pelarangan oleh Kristen:

Dalam Islam[sunting | sunting sumber]

Contoh penyensoran Muslim:

Pranala luar[sunting | sunting sumber]