Penyakit dalam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 2 April 2013 16.47 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 43 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q11180)

Penyakit dalam adalah cabang dan spesialisasi kedokteran yang menangani diagnosis dan penanganan organ dalam tanpa bedah pada pasien dewasa.

Untuk menjadi dokter penyakit dalam, juga disebut "internis", seorang dokter harus menyelesaikan pendidikan spesialis selama 4-5 tahun untuk mempelajari bagaimana mencegah, mendiagnosis, dan merawat penyakit yang menyerang orang dewasa. Dokter penyakit dalam di Indonesia diberi gelar SpPD.

Perawatan

Dokter penyakit dalam dilatih untuk memecahkan teka-teki masalah diagnosis dan menangani penyakit dan keadaan kronis parah di mana beberapa penyakit yang berbeda bisa bersimpangan di saat yang sama.

Subspesialisasi

Dokter penyakit dalam dapat memilih praktik pada penyakit dalam secara umum, atau mengambil pelatihan tambahan untuk "mensubspesialisasikannya" pada salah satu dari 13 daerah penyakit dalam, umumnya disusun menurut sistem organ. Contohnya, spesialisasi jantung, yang merupakan dokter penyakit dalam yang mengkhususkan dalam berbagai penyakit jantung. Pelatihan subspesialisasi (biasa disebut "fellowship") biasanya memerlukan pelatihan tambahan 1-3 tahun sebelum menjadi residen penyakit dalam 4-5 tahun yang standar.

Terdapat badan yang mengatur subspesialisasi penyakit dalam di Indonesia, yakni Persatuan Ahli Penyakit Dalam Indonesia.

Berikut ini adalah subspesialisasi yang diakui oleh American Board of Internal Medicine[1].

juga mengakui kualifikasi tambahan di area berikut

Dokter penyakit dalam juga menspesialisasikan diri di bidang alergi dan imunologi. American Board of Allergy, Asthma, and Immunology merupakan badan gabungan antara penyakit dalam dan pediatri.

American College of Osteopathic Internists mengakui subspesialisasi-subspesialisasi berikut.[2]

Pranala luar