Pengendalian hama
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pengendalian hama adalah pengaturan makhluk-makhluk atau organisme pengganggu yang disebut hama karena dianggap mengganggu kesehatan manusia, ekologi, atau ekonomi.
Pengendalian hama berumur setidaknya sama dengan pertanian, lantaran petani perlu mempertahankan tanamannya dari serangan hama. Untuk memaksimalkan hasil produksi, tanaman perlu dilindungi dari tanaman dan hewan pengganggu.
