Pereka cipta

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 21.11 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 36 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q205375)

Seorang penemu adalah orang yang menciptakan penemuan baru, biasanya alat teknik seperti alat atau metode mekanis, elektronik, atau piranti lunak. Meskipun penemu bisa juga seorang ilmuwan, tapi biasanya penemu menemukan sesuatu berdasarkan berbagai pengetahuan dari ilmuwan lainnya, bereksperimen dengan penerapan praktis dan kombinasi berbagai pengetahuan tersebut, serta dengan mengembangkan dan mengombinasi alat-alat yang ada, untuk menciptakan alat baru yang bermanfaat.

Sistem paten ditetapkan untuk menyemangati para penemu, dengan cara memberikan monopoli dalam waktu terbatas untuk penemuan yang dinilai cukup baru. Belakangan ini dipandang bahwa sistem ini sering disalahgunakan, terutama di AS, dan sebagian orang menuntut adanya perombakan, atau bahkan penghapusan sistem paten.. Di AS, hak paten berasal dari Konstitusi, jadi penemu akan terus melindungi penemuannya dengan cara tersebut untuk waktu yang lama.

Kemampuan untuk menemukan dapat dikembangkan. Lihat TRIZ, teori penyelesaian-masalah "inventive".

Lihat pula

Pranala luar