Pendudukan Masjidil Haram

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pendudukan Masjidil Haram
Bagian dari Perang Dingin

Tentara Arab Saudi masuk ke ruang bawah tanah masjid al-Haram selama pengepungan
Tanggal20 November – 4 Desember 1979
(2 minggu)
LokasiMekkah, Arab Saudi
Hasil Kemenangan Arab Saudi.
Pihak terlibat
 Arab Saudi
Pendukung :
 Prancis
 Pakistan
Ikhwan
Tokoh dan pemimpin
Arab Saudi Khaled dari Arab Saudi
Arab Saudi Fahd dari Arab Saudi
Arab Saudi Pangeran Sultan
Arab Saudi Badr bin Abdul-Aziz Al Saud
Arab Saudi Turki bin Faisal Al Saud
Juhayman al-Otaibi Dihukum mati
Abdullah Hamid al Qahtani
Kekuatan
10.000 Pasukan 300–500 militan
Korban
127 tewas
451 terluka
117[1] tewas
68 dihukum mati

Pendudukan Masjidil Haram adalah serangan dan pendudukan yang dilancarkan oleh kelompok "Ikhwan" dari tanggal 20 November hingga 4 Desember 1979 di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi. Gerakan ini dipimpin oleh Juhaiman bin Muhammad ibn Saif al Otaibi. Para pembangkang menyatakan salah seorang dari antara mereka, yaitu Mohammed Abdullah al-Qahtani, adalah seorang Mahdi. Mereka menyerukan semua Muslim untuk mematuhinya. Dengan senapan, mereka lalu menguasai Masjidil Haram dan menyandera peziarah-peziarah yang sedang melaksanakan ibadah haji. Tentara keamanan Arab Saudi kemudian mengepung kompleks masjid dan setelah dua minggu, para militan berhasil dikalahkan.

Serangan ini mengejutkan dunia Islam karena ratusan militan, penjaga keamanan dan sandera tewas dalam pertempuran.[2] Akibat peristiwa ini, Saudi menerapkan hukum Islam dengan lebih ketat.[3]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Riyadh (10 January 1980). "63 Zealots beheaded for seizing Mosque". Pittsburgh Post-Gazette. Diakses tanggal 12 November 2010. 
  2. ^ Benjamin, The Age of Sacred Terror (2002) hal. 90
  3. ^ Wright, Sacred Rage, (2001), hal. 155

Bacaan lanjut[sunting | sunting sumber]