Pendekatan standar

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dalam Basel II, pendekatan standar adalah kumpulan teknik pengukuran risiko bagi lembaga perbankan. Istilah ini dapat dipergunakan dalam konteks risiko kredit maupun risiko operasional.

Pada pengukuran risiko kredit, pendekatan standar dilakukan dengan menggunakan lembaga pemeringkat kredit eksternal untuk mengkuantifikasikan kecukupan modal. Pada kebanyakan negara, metode ini merupakan satu-satunya metode yang disetujui pada tahap awal implementasi Basel II. Metode lainnya adalah dengan menggunakan sistem peringkat internal Foundation IRB dan Advanced IRB.

Untuk risiko operasional, aktivitas bank dibagi menjadi delapan lini bisnis: keuangan perusahaan, perdagangan dan penjualan, perbankan komersial, pembayaran dan penyelesaian, jasa agen, pengelolaan aset, serta pialang ritel. Modal untuk risiko operasional dari masing-masing lini tersebut adalah persentase pendapatan kotor bank dari lini bisnis tersebut.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]