Penataan ulang-1,2 Wittig

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Penataan ulang 1,2-Wittig)


Penataan ulang-1,2 Wittig merupakan salah satu jenis reaksi penataan ulang dalam kimia organik. Ia merupakan reaksi penataan ulang-1,2 eter dengan senyawa alkillitium.[1][2] Nama reaksi ini berasal dari nama penemunya, Georg Wittig.

Produk antara reaksi ini adalah garam litium alkoksi, sementara produk akhirnya adalah alkohol. Ketika R2 merupakan gugus lepas dan gugus penarik elektron yang baik,[3] gugus ini akan dieliminasi dan produk akhirnya berupa keton.

Mekanisme reaksi[sunting | sunting sumber]

Mekanisme reaksi ini berpusat pada pembentukan sepasang radikal bebas oleh perpindahan litium dari atom karbon ke atom oksigen. Radikal R kemudian berekombinasi dengan ketil.[4]

Mekanisme penataan ulang-1,2 Wittig
Mekanisme penataan ulang-1,2 Wittig

Gugus alkil berpindah sesuai dengan urutan stabilitas termodinamika metil < alkil primer < alkil sekunder < alkil tersier. Pasangan radikal-ketil ini tidak berlangsung lama dan oleh karena efek sangkar pelarut, beberapa isomerisasi terjadi dengan retensi konfigurasi.

Dengan alil aril eter tertentu, mekanisme reaksi tandingan dapat terjadi.[4] Reaksi alil fenil eter 1 dengan sec-butillitium pada -78 °C menghasilkan zat antara 2, yang ketika dipanaskan sampai -25 °C hanya menghasilkan produk 5 dan tiada 4 setelah litium alkoksida diperangkap dengan trimetilsilil klorida.

1,2-Wittig rearrangement competing mechanism
1,2-Wittig rearrangement competing mechanism

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Georg Wittig, L. Löhmann, Ann. 550, 260 (1942)
  2. ^ G. Wittig, Experientia 14, 389 (1958).
  3. ^ Preparation of aryl benzyl ketones by [1,2]-Wittig rearrangement Alan R. Katritzky, Yuming Zhang, Sandeep K. Singh Arkivoc p. 146-150 2002 (vii) link
  4. ^ a b Wittig Rearrangement of Lithiated Allyl Aryl Ethers: A Mechanistic Study Sven Strunk, Manfred Schlosser European Journal of Organic Chemistry Volume 2006, Issue 19, Pages 4393 - 4397 doi:10.1002/ejoc.200600304