Pemilihan awal

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Pemilihan umum awal)

Pemilihan awal atau pemilihan cepat (yang terkadang dengan salah kaprah disebut "pemilihan umum awal", "pemilu awal", "pemilihan umum cepat", atau "pemilu cepat") adalah pemilihan yang diselenggarakan lebih awal dari jadwal pemilihan biasanya.

Pemilihan awal dalam sistem parlementer (setelah pembubaran parlemen) umumnya diselenggarakan untuk memanfaatkan peluang yang tidak biasa dalam pemilihan tersebut atau untuk menyelesaikan masalah yang mendesak, dengan syarat bahwa pemilihan tersebut tidak diharuskan oleh hukum atau konvensi. Pemilihan awal ini berbeda dengan pemilihan pelengseran yang diprakarsai oleh politisi (biasanya kepala pemerintahan atau partai yang berkuasa) alih-alih pemilih untuk melengserkan pihak tertentu, serta berbeda juga dengan pemilihan sela yang membentuk parlemen yang sama sekali baru alih-alih mengisi kekosongan dalam dewan yang telah terbentuk.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Ripley, Will; McKirdy, Euan; Wakatsuki, Yoko; Yan, Holly (14 December 2014). "In Japan snap elections, voters back Abe's economic reforms". Diakses tanggal 14 December 2014. 
  2. ^ "Japanese voters re-elect Abe in low poll turnout". Taipei Times. Agence France Presse. 15 December 2014. Diakses tanggal 15 December 2014. Abe, 60, was only halfway through his four-year term when he called the vote last month....His fresh four-year mandate...