Pemerintahan Terbuka (deklarasi)

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 5 April 2013 20.47 oleh EmausBot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 3 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:Q1331152)
Logo OGP

Pemerintahan Terbuka dalam (bahasa Inggris: Open Government Partnership) disingkat (OGP) adalah sebuah inisiatif multilateral bertujuan untuk mengamankan komitmen konkret dari pemerintahan-pemerintahan untuk mempromosikan transparansi, memberdayakan warga negara, memerangi korupsi, dan memanfaatkan teknologi baru untuk memperkuat pemerintahan dalam semangat multi-pihak kolaborasi, Kejaksaan Agung diawasi oleh sebuah komite pengarah dari pemerintah dan organisasi masyarakat sipil secara resmi diluncurkan pada tanggal 20 September 2011 sepekan sebelum PBB memperingati hari Hak untuk Tahu (International Right to Know Day) yang diperingati pada tanggal 28 September tiap tahunnya, ketika itu pemerintah 8 negara pendiri (Afrika Selatan, Amerika Serikat, Brazil, Filipina, Indonesia, Inggris, Meksiko, dan Norwegia) dengan dihadiri oleh presiden Barack Obama bertepatan dalam rangkaian Sidang Umum PBB saat itu dengan disahkan pula sebuah Deklarasi Pemerintah Terbuka . [1]

Pemerintahan Terbuka berbentuk kemitraan ini terdiri dari para negara anggota yang akan mengumumkan rencana aksi mereka, dan untuk menjadi anggota OGP para negara peserta harus terlebih dahulu mengakui serta menanda-tangani Deklarasi Pemerintah Terbuka serta menyampaikan rencana aksi, konsultasi publik, berkomitmen untuk adanya pelaporan independen yang kemudian akan termatub dalam Kemitraan Pemerintah Terbuka, dan saat sekarang telah adanya pengembangan komitmen dari 38 pemerintah untuk bergabung dalam kemitraan ini. [2]

The White House: Laporan Komitmen Administrasi kepresidenan Barack Obama untuk Pemerintah Terbuka.

Referensi


Pranala luar