Pembicaraan:Umrah

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tabungan Umum VS Tabunga Khusus[sunting sumber]

Mungkin banyak yang belum tahu tentang tabungan khusus,Kalau tabungan umum hampir semua orang tahu dan sebagian besarnya sedang dan masih melakukannya. Tabungan umum adalah menyisihkan sebagian uang untuk disimpan atau ditabung di bank-bank komersil, seperti Bank Mandiri,BCA, BNI dan lain sebagainya, dengan tujun untuk keamanan uang yang disimpan tersebut, dimana dalam Tabungan Umum uang yang kita tabung/simpan tersebut sewaktu-waktu bisa kita ambil jika diperlukan kapanpun dan berapapun jumlahnya sesuai nilai tunai yang sudah tersimpan dibuku tabungan. Sementara tabungan khusus adalah Tabungan yang disimpan di perusahaan yang mengdakan sistem tabungan khusus dalam hal ini contohnya Perusahaan asuransi,Dalam Tabungan Khusus nasabah menyimpan unagnya dengan jumlah minimal tertentu yang sudah ditentukan perusahaan dengan jumlah yang harus ditabungkan/disimpan flat setiap bulannya (tidak boleh kurang tapi boleh nambah/Top Up) klaupun kurang tidak boleh dari batasan minimal yang telah ditentukan perusahaan.Hanya saja dalam tabungan khusus si nasabah hanya boleh mengambil nilai tabungannya tersebut pada waktu terntu sja atau ketika nilai tunainya sudah terbentuk,biasanya antra 2-3 tahun nilai tabungannya sudah terbentuk / terdapat nilai tunainya,ya... ga enaktabungan khusus seperti itu,hanya seja kelibihan dari tabungan khusus,disaat ada musibah misal mninggal atau kecelakaan yang menimbulkan cacat tetap total, nilai tunai tetap dapat + dapat santunan meninggal atau biaya perawatan selama di rumah Sakit. Salah stu asuransi yang mengelola Tabungan Khusus adalah Asuransi Jiwa --Freedom11 (bicara) 08:06, 12 April 2011 (UTC)Prudential[http://agen-prudential-online.blogspot.com/ ] yang sudah beroperasai sjak 160 tahun yang lalu dan merupakan peruhaan asuransi nomor 1 di dunia saat ini.

External links found that need fixing (Oktober 2023)[sunting sumber]

Hello fellow editors,

I have found one or more external links on Umrah that are in need of attention. Please take a moment to review the links I found and correct them on the article if necessary. I found the following problems:

When you have finished making the appropriate changes, please visit this simple FaQ for additional information to fix any issues with the URLs mentioned above.

This notice will only be made once for these URLs.

Cheers.—InternetArchiveBot (Melaporkan kesalahan) 20 Oktober 2023 10.01 (UTC)[balas]