Pembatalan penerbangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pembatalan penerbangan terjadi ketika sebuah maskapai penerbangan membatalkan sebuah penerbangan terjadwal karena alasan tertentu. Ketika penerbangan dibatalkan, penumpang dapat diberi kompensasi karena peraturan yang dipatuhi oleh setiap perusahaan penerbangan, biasanya Rule 240, atau Rule 218 di sejumlah tempat. Peraturan ini menyatakan bahwa penumpang harus memperoleh ganti rugi, termasuk ruang gratis bila penerbangan selanjutnya adalah hari setelah hari ketika penerbangan dibatalkan, pilihan ganti rugi, pindah rute, panggilan telepon, dan minuman.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Lihat pula[sunting | sunting sumber]