Pembagian administratif Afganistan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Secara administratif, Afganistan dibagi menjadi 34 provinsi (ولايت; velayat). Masing-masing provinsi ini selanjutnya dibagi lagi menjadi distrik yang pada 2005 berjumlah total 398 distrik.[1]

Jumlah distrik di Afganistan berfluktuasi sesuai dengan pemekaran ataupun penggabungan distrik. Sampai dengan tahun 1979, terdapat 325 distrik, yang selanjutnya berkembang menjadi 329. Pada tahun 2004, terjadi reorganisasi besar-besaran yang memekarkan jumlah distrik menjadi 397. Pada Juni 2005, Kementerian Dalam Negeri Afganistan melaporkan jumlah 398 distrik di Afganistan.[2]

Lihat Juga[sunting | sunting sumber]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Afghanistan Provinces". www.statoids.com. Diakses tanggal 2018-11-07. 
  2. ^ "Afghanistan: Provinces, Major Cities & Towns - Population Statistics, Maps, Charts, Weather and Web Information". www.citypopulation.de (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2018-11-07.