Peliputan berita

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Peliputan berita adalah proses pengumpulan data dan informasi di lapangan yang dilakukan wartawan atau jurnalis. Proses ini bisa berupa pemantauan langsung dan pencatatan suatu peristiwa yang terjadi atau juga wawancara dengan sejumlah narasumber. Dalam peliputan umumnya jurnalis melakukan perekaman baik suara maupun gambar dengan alat bantu seperti perekam suara (tape recorder) atau kamera untuk memotret. Untuk berita penyiaran televisi, peliputan umumnya dilakukan dengan kamera video yang merekam jalannya peristiwa.

Pranala luar