Patrice Rio Capella

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Patrice Rio Capella
Sekretaris Jendral Partai NasDem ke-2
Masa jabatan
25 Januari 2013 – 15 Oktober 2015
Sebelum
Pendahulu
Ahmad Rofiq[1]
Pengganti
Nining Indra Shaleh (Pelaksana Tugas)
Ketua Umum Partai NasDem ke-1
Masa jabatan
26 Juli 2011 – 25 Januari 2013
Sebelum
Pendahulu
Tidak Ada
Pengganti
Surya Paloh
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir
Patrice Rio Capella

16 April 1969 (umur 55)
Kabupaten Lebong, Bengkulu, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikPAN (1999–2011)
NasDem (2011–2015)
PDI-P (2019–)
Suami/istriRestuty Aprilla
AnakNabhila Kharisma Capella
Che Stevan Raihan Capella
Alma materUniversitas Brawijaya
PekerjaanPolitisi
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Patrice Rio Capella, S.H. (lahir 16 April 1969) saat ini adalah Sekretaris Jenderal Partai NasDem yang sebelumnya menjadi Ketua Umum Partai NasDem.[2] Ia juga pernah menjabat sebagai Ketua DPW PAN Provinsi Bengkulu. Selain itu, Ia juga pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Bengkulu periode 2004-2009.[3]

Karier[sunting | sunting sumber]

Pendidikan terakhirnya adalah S-1 Hukum dari Universitas Brawijaya Malang. Dia pernah menjadi Ketua DPD KNPI Bengkulu periode 1997-2000 dan ketua Fraksi PAN DPRD Provinsi Bengkulu periode 2002-2004. Di tingkat nasional, Rio Capella pernah menjadi Wasekjen DPP KNPI periode 1999-2002.

Karier politik eks aktivis mahasiswa ini bermula ketika ikut mendirikan Partai Amanat Nasional (PAN) untuk wilayah Bengkulu, sekaligus menjadi bendahara DPW PAN Bengkulu tahun 1999–2000. Kemudian dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu 1999-2004, dan berlanjut di periode berikutnya.

Pada 2005, Rio Capella menjadi calon wakil gubernur Bengkulu berpasangan dengan Kol. Inf. Muslihan sebagai calon gubernurnya. Ketika itu kalah tipis oleh pasangan Agusrin M. Najamudin dan Syamlan di putaran kedua.

Pada Pemilu 2009, dia dicalonkan oleh PAN sebagai calon Anggota Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat RI Daerah Pemiihan Bengkulu. Memperoleh suara sangat signifikan dan dipercaya memperoleh satu dari empat jatah DPR RI, namun secara dramatis kemenangan di depan mata itu sirna oleh sebuah proses yang belakangan dikenal sebagai skandal/mafia Pemilu. Rio Capella yang bernomor urut 1 dari PAN tereliminasi oleh nomor urut 2 dari partai yang sama. Disebut-sebut ada intrik internal di PAN yang ingin menjegal laju kadernya yang potensial.

Ditetapkan sebagai Tersangka[sunting | sunting sumber]

Pada 15 Oktober 2015, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Rio Capella sebagai tersangka.[4] Ia diduga menerima sejumlah uang terkait penanganan perkara di Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Agung.[5] KPK menjerat Patrice terkait kasus dugaan gratifikasi dalam proses penanganan perkara bantuan daerah, tunggakan dana bagi hasil, dan penyertaan modal sejumlah badan usaha milik daerah di Provinsi Sumatera Utara. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus yang menimpa Gubernur Sumatera Utara nonaktif Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Ia menyatakan mundur dari posisi Sekretaris Jenderal Partai NasDem sekaligus anggota DPR RI.[6][7]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Sekjen, Wasekjen, dan Ketua Internal Nasdem Juga Mundur". Kompas. 21 Januari 2013. Diakses tanggal 19 Oktober 2014. 
  2. ^ "Patrice Kembalikan Jabatan Ketum ke Surya Paloh". Republika Online. 25 Januari 2013. Diakses tanggal 21 Oktober 2014. 
  3. ^ "Inilah Sang Nakhoda Partai Nasional Demokrat". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2013-01-28. Diakses tanggal 2012-08-11. 
  4. ^ KPK: Patrice Rio Tersangka Kasus Korupsi Tempo.co, 15 Oktober 2015. Diakses tanggal 19 November 2015.
  5. ^ KPK: Sekjen NasDem Rio Capella Tersangka.Detikcom
  6. ^ Jadi Tersangka Korupsi, Patrice Rio Capella Mundur dari NasDem dan DPR.Kompas.com
  7. ^ EKSKLUSIF: Begini Detik-detik Rio Capella Pamit dari NasDem Tempo.co, 19 Oktober 2015. Diakses tanggal 19 November 2015.