Pathau, Amabi Oefeto Timur, Kupang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pathau
Negara Indonesia
ProvinsiNusa Tenggara Timur
KabupatenKupang
KecamatanAmabi Oefeto Timur
Kode Kemendagri53.01.20.2005

Pathau adalah desa di kecamatan Amabi Oefeto Timur, Kupang, Nusa Tenggara Timur, Indonesia.[1][2]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli tanggal 29 Desember 2018. Diakses tanggal 3 Oktober 2019. 
  2. ^ "Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Permendagri nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan". Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Diarsipkan dari versi asli (PDF) tanggal 25 Oktober 2019. Diakses tanggal 15 Januari 2020. 

Pranala luar[sunting | sunting sumber]