Pasir Putih, Muna

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pasir Putih
Negara Indonesia
ProvinsiSulawesi Tenggara
KabupatenMuna
Populasi
 • Total4,594 jiwa
Kode Kemendagri74.03.28
Kode BPS7402091
Luas89,53 km²
Desa/kelurahan6/-

Pasir Putih adalah kecamatan di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Indonesia. Kecamatan ini memiliki luas 89,53 km² dan merupakan salah satu kecamatan di kawasan Muna Timur.

Geografis[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Pasir Putih merupakan bagian dari Kabupaten Muna yang berada dibagian Utara Pulau Buton dan berada di Wilayah Muna Timur. Batas Wilayah Kecamatan Pasir Putih adalah sebagai berikut :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kecamatan Wakorumba Selatan.
  • Sebelah Timur berbatasan dengan Kab. Buton Utara.
  • Sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Pasikolaga.
  • Sebelah Barat berbatasan dengan Selat Buton.

Kecamatan Pasir Putih secara administrasi terdiri dari 6 Desa dengan luas wilayah 89,53 km2.Wilayah tersebut terletak di sebelah Utara Pulau Buton. Desa terluas adalah Pola sedangkan paling kecil adalah Kogholifano.

Kecamatan Pasir Putih pada umumnya beriklim tropis dengan suhu rata-rata antara 25 °C – 27 °C. Seperti halnya daerah lain di Kabupaten Muna, pada bulan November sampai Juni angin bertiup dari Benua Asia dan Samudera Pasifik mengandung banyak uap air yang menyebabkan terjadinya hujan di sebagian besar wilayah Indonesia, termasuk Kecamatan Pasir Putih.

Sedangkan musim kemarau terjadi antara bulan Juli dan Oktober, dimana pada bulan ini angin bertiup dari benua Australia yang sifatnya kering dan sedikit mengandung uap air. Seperti halnya daerah Sulawesi Tenggara pada umumnya, di Kecamatan Pasir Putih angin bertiup dengan arah yang tidak menentu, yang mengakibatkan curah hujan yang tidak menentu pula, dan keadaan ini dikenal sebagai musim pancaroba.

Pemerintahan[sunting | sunting sumber]

Kecamatan Pasir Putih adalah Kecamatan yang terletak di wilayah Muna Timur yang terbentuk pada tahun 2004 dan beribukota di desa Pola.

Kecamatan Pasir Putih merupakan pemekaran dari Kecamatan Wakorumba Selatan yang terdiri dari 6 desa 12 Dusun dan 14 RT Keadaan Sarana/prasarana pemerintahan desa di Kecamatan Pasir Putih pada tahun 2018 tercatat 6 Desa , 6 unit Kantor Desa, 6 unit Balai Desa dan 3 Unit sanggar PKK.

Kependudukan[sunting | sunting sumber]

Jumlah Penduduk yang dijadikan acuan dalam publikasi kali ini adalah jumlah penduduk hasil Proyeksi BPS Kab. Muna Jumlah penduduk Kecamatan Pasir Putih tahun 2018 sebanyak 4.594 jiwa yang terdiri dari 2.172 jiwa penduduk laki-laki dan 2.422 jiwa penduduk perempuan. Berdasarkan Piramida penduduk tampak bahwa jumlah Perempuan lebih banyak daripada jumlah Laki-laki.

Pada tahun 2018 Penduduk Kecamatan Pasir Putih tersebar di 6 Desa yang semuanya adalah Warga Negara Indonesia (WNI).Desa dengan jumlah penduduk terbanyak adalah Desa Pola dengan jumlah penduduk 1.591 jiwa sedangkan Desa dengan jumlah penduduk terkecil adalah Desa Labulawa yaitu sebayak 473 jiwa.

Penduduk terpadat ada di desa Pola dengan kepadatan penduduk 91 jiwa per km2 ,sedangkan penduduk dengan kepadatan paling rendah ada di desa Bumbu yaitu 32 jiwa per km2.

Perbandingan jumlah penduduk perempuan dengan jumlah penduduk laki-laki atau rasio jenis kelamin yaitu 90 artinya setiap 100 orang penduduk perempuan terdapat 90 orang laki-laki. Jumlah Rumah Tangga sebanyak 1,007 rumah tangga dengan ratarata anggota 4 orang per rumah tangga.

Berikut jumlah penduduk di Kecamatan Pasir Putih:

  1. Liwumetingki, luas 12,73 km2, penduduk 468 jiwa dan kepadatan 37 jiwa/km2.
  2. Kamosope, luas 13,81 km2, penduduk 542 jiwa dan kepadatan 39 jiwa/km2.
  3. Pola, luas 17,48 km2, penduduk 1.591 jiwa dan kepadatan 91 jiwa/km2.
  4. Kogholifano, luas 12,50 km2, penduduk 908 jiwa dan kepadatan 73 jiwa/km2.
  5. Labulawa, luas 14,11 km2, penduduk 473 jiwa dan kepadatan 33 jiwa/km2.
  6. Bumbu, luas 18,90 km2, penduduk 612 jiwa dan kepadatan 32 jiwa/km2.

Sosial[sunting | sunting sumber]

Pendidikan[sunting | sunting sumber]

Data mengenai banyaknya sekolah, guru,dan murid disetiap jenjang pendidikan di kecamatan pasir putih. Data-data tersebust diperoleh dari sekolah masing-masing.

Jumlah sekolah Taman Kanakkanak tahun ajaran 2018/2019 ada 7 unit yang semuanya merupakan sekolah TK Swasta. Jumlah guru sebanyak 17 orang dengan jumlah murid sebanyak 132 orang, dengan rasio murid per guru rata-rata 8 orang Semua Sekolah Dasar (SD) yang ada di Kecamatan Pasir Putih berstatus Negeri yang berjumlah 9 unut.Jumlah guru sebanyak 59 orang dan jumlah murid sebanyak 677 orang, sehingga rasio murid per guru sebesar 11 orang.

Jumlah SLTP yang ada di Kecamatan Pasir Putih sebanyak 5 Unit yang semuanya berstatus Negeri, dengan jumlah guru sebantak 50 orang, jumlah murid sebanyak 428 Orang sehingga rasio murid per guru adalah 9 orang.

Jumlah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sebanyak I unit yang statusnya Negeri dengan jumlah guru sebanyak 24 orang jumlah murid sebanyak 322 orang, sehingga rasio murid per guru adalah 13 orang.

Kesehatan[sunting | sunting sumber]

Sarana Kesehatan Yang ada berupa Puskesmas Induk yang ada di Ibukota Kecamatan (Desa Pola) dan 5 unit Puskesmas Pembantu (PUSTU) yang ada di setiap desa Kecuali desa Pola. Tenaga Kesehatan yaitu : Perawat berjumlah 12 orang, Paramedis Non Perawat berjumlah 6 orang, Non Medis berjumlah 5 orang, Bidan berjumlah 13 orang.

Penderita Penyakit terbanyak pada tahun 2018 adalah Infeksi Saluran Pernapasan Atas (ISPA) yaitu sebanyak 1.216 penderita,sedangkan penderita penyakit yang paling sedikit adalah Malaria yaitu sebanyak 3 orang.

Realisasi Akseptor KB baru tahun 2018 sebanyak 146 orang dan alat kontaspsi yang paling banyak di gunakan adalah suntikan yaitu sebanyak 248 orang. Realisasi akseptor KB aktif mencapai 496 Pasangan Usia Subur (PUS).

Agama[sunting | sunting sumber]

Penduduk Kecamatan Pasir Putih semuanya beragama Islam. Untuk keperluan Ibadah di setiap desa tersedia fasilitas Mesjid.

Di Kecamatan Pasir Putih terdapat juga penyandang cacat yang meliputi : Tuna Netra, Tuna Rungu, Tuna Wicara, Tuna rungu dan wicara, cacat anggota badan, cacat mental dan cacat Kronis. Jenis kecacacatan yang terbanyak adalah cacat anggota badan mencapai 23 orang.

Pertanian[sunting | sunting sumber]

Penggunaan Lahan[sunting | sunting sumber]

Seperti masyarakat Kabupaten Muna pada umumnya, tanaman pertanian yang paling utama di Kecamatan Pasir Putih adalah Jagung dengan luas lahan yang diusahakan seluas 61 Ha. Tanaman pertanian yang paling sedikit diusahakan adalah Kacang Hijau adalah 2 Ha.

Perkebunan[sunting | sunting sumber]

Jenis tanaman perkebunan utama yang ada di Kecamatan Pasir Putih adalah Jambu Mete, Kelapa dan Coklat.

Peternakan[sunting | sunting sumber]

Jenis ternak yang di usahakan terdiri dari sapi dan kambing Populasi ternak besar yang paling banyak adalah sapi yaitu sebanyak 1.230 ekor dan ungags yang terbanyak adalah ayam buras/ayam kampung yaitu sebanyak 4.840 ekor.

Perikanan[sunting | sunting sumber]

Hasil Perikanan yang ada di Kecamatan Pasir putih berupa ikan tangkap/ikan laut , udang dan rumput laut. Hasil laut lainnya seperti kepiting kerang laut dan lainnya datanya tidak tersedia.

Pertambangan[sunting | sunting sumber]

Selain bekerja di bidang industri masyarakat juga bergerak di bidang pertambangan/penggalian. Bahan galian yang ada di Kecamatan Pasir Putih yaitu : Batu gunung, Batu Kali dan Pasir.

Bahan galian yang paling banyak di hasilkan adalah Batu gunung dengan jumlah yang mengusahakan sebanyak 34 unit dengan jumlah tenaga kerjanya sekitar 52 orang dan bahan galian yang paling sedikit di usahakan adalah Pasir dengan jumlah perusahaan sebanyak 18 unit dengan jumlah tenaga kerjanya sebanyak 21 orang.

Listrik dan Air Bersih[sunting | sunting sumber]

Kebutahan masyarakat akan sumber penerangan sebagian besar di peroleh dari Listrik PLN. Masih ada sebagian kecil rumah tangga yang sumber penerangannya masih menggunakan Listrik Non PLN dan bukan Listrik/lampu tembok.

Adapun rumah tangga yang sudah menggunakan listrik PLN yaitu 630 rumah tangga yang masih menggunakan listrik non PLN sebanyak 334 rumah tangga dan yang masih menggunakan non listrik/lampu tembok sebagai sumber penerangannya sebanyak 28 rumah tangga.

Sumber air bersih masyarakat sebagian besar sudah menggunakan mata air terlindung yaitu sebanyak 722 rumah tangga yang menggunakan sumur terlindung sebagai sumber utama air bersihnya sebanyak 0 rumah tangga dan yang sudah mengunakan sumur bor sebagai sumber utama air bersihnya sebanyak 78 rumah tangga, sedangkan masyarakat desa Kogholifano pada umumnya masih mengandalkan air hujan untuk kebutuhan sehari-harinya , kecuali untuk air minum sebagian besar juga masyarakatnya sudah menggunakan mata air terlindung atau sumur terlindung yang diambil dari desa Pola.

Perdagangan[sunting | sunting sumber]

Kegiatan perdagngan pada umumnya masyarakat Kecamatan Pasir Putih adalah perdagangan besar dan perdagangan eceran. Jumlah pedagang besar sebanyak 4 orang dan pedagang eceran sebanyak 123 orang. Yang di maksud dengan perdagangan besar adalah pedagang yang membeli barang untuk di jual kepada pedagang lain ( bukan konsumen akhir ) yang biasanya merupakan pedagang pengumpul.

Media perekonomian yang ada yaitu pasar 3 unit yang tersebar di 3 desa antara lain : Desa Kamosope. Pola dan Kogholifano, dan kios 110 unit, baik kios permanen maupun kios tidak permanen yang berada di setiap desa. [[1]]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Muna Kecamatan Pasir Putih