Gereja Santo Petrus Rasul, Monumental

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Gereja Santo Petrus Rasul, Monumental
LokasiKomplek Perkantoran Bupati Sekadau
Jl. Merdeka Timur Km. 9
(Jl. Sintang Km. 9)
Kota Sekadau Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat 78582
Sejarah
Didirikan27 Maret 2011
DedikasiSanto Petrus Rasul
Administrasi
KeuskupanKeuskupan Sanggau
Jumlah Imam2
Imam yang bertugasPastor Bartolomeus Tolo, Pr
Imam rekanPastor Maik, Pr
Parokial
Jumlah kapel>3

Paroki Santo Petrus Rasul Monumental adalah paroki Gereja Katolik Roma di Keuskupan Sanggau; berpusat di Komplek Perkantoran Bupati Sekadau, di Kabupaten Sekadau - Kalbar. Paroki Monumental merupakan pemekaran dari Paroki Santo Petrus dan Paulus, Sekadau dan Paroki Hati Kudus Yesus, Rawak sehingga wilayahnya meliputi sebagian Kecamatan Sekadau Hilir dan sebagian Sekadau Hulu di Kabupaten Sekadau. Paroki Monumental memiliki cukup banyak stasi dan gereja (gedung), misalnya: Gereja Monumental (pusat paroki), Gereja Kristus Raja (di Tapang Semadak),[1] Gereja St. Theresia (di Setawar - Sekadau Hulu).[2]

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Walau telah memiliki banyak gereja (gedung) namun Paroki Monumental baru diresmikan pada 27 Maret 2011 oleh Uskup Sanggau Mgr. Julius Mencuccini CP; peresmian paroki juga dihadiri Asisten I Sekda Propinsi Kalbar MH Munsin, Bupati Sekadau Simon Petrus, Wakil Bupati, Sekda Sekadau, Ketua DPRD Sekadau, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat. Sementara itu Gereja Katolik Monumental - gereja pusat - sudah diresmikan sebelumnya pada 29 September 2009 oleh Dubes Vatikan Mgr Leopoldo Girelli (Nunsio Apostolik); juga dihadiri Wakil Dubes Italia Luigi, Bupati dan Wakil Bupati Sekadau.

Referensi[sunting | sunting sumber]