Paroki Santo Gabriel, Nunukan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Paroki Santo Gabriel, Nunukan
4°08′26″N 117°39′05″E / 4.1405134°N 117.65144°E / 4.1405134; 117.65144
(4°08'25.9"N 117°39'05.2"E)[1]
LokasiJl. Tawakal RT III No. 78,
Nunukan Timur Nunukan, Nunukan,
Kalimantan Utara
Sejarah
DidirikanMei 1984
DedikasiSanto Gabriel
Administrasi
KeuskupanKeuskupan Tanjung Selor
Imam yang bertugasPastor Antonio Razzoli, OFMConv[2]
Catatan Pendirian: Saat ini sedang proses pembangunan gedung gereja paroki yang baru di Jl. Fatahillah, Nunukan Tengah. Peletakan batu pertama pada 24 Maret 2012 oleh Bupati Nunukan Drs. Basri dan Uskup Tanjung Selor Mgr. Yustinus Hardjosusanto MSF.[3][4]

Paroki Santo Gabriel Nunukan adalah paroki dari Gereja Katolik Roma di Keuskupan Tanjung Selor. Pusat Paroki Nunukan terletak di Kelurahan Nunukan Timur - Kecamatan Nunukan, di Pulau Nunukan, Kabupaten Nunukan - Kalimantan Utara; berbatasan langsung dengan Sabah - Malaysia. Paroki Nunukan merupakan pemekaran dari Paroki Santa Maria Imakulata, Tarakan; secara resmi berdiri menjadi paroki pada bulan Mei 1984.[5] Sebelum dilayani oleh imam dari ordo Fransiskan Conventual (OFM Conv.), wilayah Paroki Nunukan pernah dilayani oleh ordo Oblat Maria Imakulata (OMI) dan Serikat Sabda Allah (SVD).[5][6] Mayoritas umat adalah transmigran dari NTT, beberapa dari Jawa dan Makassar; banyak dari mereka yang menjadi TKI di Tawau - Sabah karena di sana mendapat penghasilan dan pendidikan yang lebih baik.[2]

Paroki Perbatasan[sunting | sunting sumber]

Pusat Paroki Nunukan di bagian utara Pulau Nunukan—yang mana berbatasan langsung dengan Malaysia—adalah pusat pemerintahan dan perdagangan di Kabupaten Nunukan. Pelabuhan Tunon Taka adalah lalu lintas perdagangan, dan imigran, dengan Tawau—yang adalah kota ketiga terbesar di Sabah. Masyarakat Nunukan banyak yang merantau ke Malaysia karena kurangnya perhatian pemerintah Indonesia khususnya dalam hal pendidikan dan ketersediaan lapangan kerja yang layak untuk penghidupan. Menurut catatan Holy Trinity Parish Tawau (Paroki Tritunggal Mahakudus Tawau) di Keuskupan Sandakan - Sabah pada tahun 2011, setengah dari umat Katolik di kota Tawau adalah dari Indonesia; 90% umat Katolik di pedesaan dan perkebunan adalah imigran.[7] Banyaknya masyarakat yang menjadi TKI di sana menimbulkan juga masalah yaitu seringnya terjadi deportasi akibat paspor yang habis masa berlakunya, dan juga terpisahnya keluarga.[2]

Pelayanan pastoral terutama dalam hal pelayanan bagi mereka yang dideportasi dan diperlakukan dengan tidak layak; aula pastoran menjadi tempat penginapan bagi mereka yang hendak berangkat atau dipulangkan dari Malaysia. Tantangan lainnya adalah pendampingan bagi keluarga yang ditinggalkan merantau. Satu kabar baik datang dari paroki tetangga di negeri seberang, yaitu Paroki Tawau sudah berencana mendirikan sekolah di kota Tawau khusus untuk anak-anak Indonesia. Namun masalah TKI ilegal atau ketidakmampuan memperpanjang paspor tetap belum ada solusi, anak-anak mereka tidak dapat menikmati pendidikan.[2]

Referensi[sunting | sunting sumber]