Parlemen Lebanon

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Parlemen Lebanon (Bahasa Arab: مجلس النواب Majlis an-Nuwwab, Bahasa Prancis: Assemblée Nationale) adalah badan legislatif Lebanon. Anggotanya dipilih untuk masa jabatan empat tahun oleh para pemilih dewasa yang memiliki hak pilih, yang terbagi adil antara kaum Muslim dan Kristen Lebanon. Fungsi utamanya adalah memilih Presiden, mengesahkan pemerintah, serta menyetujui perundangan serta anggaran.