Parlemen Frankfurt

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Germania, oleh Philipp Veit. Lukisan ini dipasang di Paulskirche, di tempat berkumpulnya Parlemen Frankfurt.

Parlemen Frankfurt (Jerman: Frankfurter Nationalversammlung, secara harfiah berarti Dewan Nasional Frankfurt) adalah parlemen Jerman pertama yang dipilih secara bebas.[1] Sesi parlemen diadakan dari 18 Mei 1848 hingga 31 Mei 1849 di Paulskirche, Frankfurt am Main. Parlemen ini didirikan sebagai bagian dan akibat dari "Revolusi Maret" di negara-negara bagian Konfederasi Jerman.

Setelah debat yang panjang dan kontroversial, Dewan Nasional Frankfurt berhasil menghasilkan Konstitusi Frankfurt (Paulskirchenverfassung atau "Konstitusi Paulskirche", dengan nama resmi Verfassung des Deutschen Reiches, atau "Konstitusi Kekaisaran Jerman"), yang memproklamirkan Kekaisaran Jerman berdasarkan asas demokrasi parlementer. Konstitusi ini memenuhi permintaan kaum liberal dan nasionalis dan memberi hak-hak dasar. Parlemen ini juga mengusulkan pendirian monarki konstitusional yang dikepalai oleh seorang kaisar. Raja Prusia Friedrich Wilhelm IV menolak menerima tawaran gelar Kaisar Jerman karena menurutnya konstitusi tersebut melanggar hak-hak pangeran-pangeran di negara-negara bagian Jerman. Namun, pada abad ke-20, Konstitusi Frankfurt menjadi model bagi Konstitusi Weimar pada tahun 1919 dan Hukum Dasar Republik Federal Jerman pada tahun 1949.

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Karl Obermann: Die Wahlen zur Frankfurter Nationalversammlung im Frühjahr 1848. Die Wahlvorgänge in den Staaten des Deutschen Bundes im Spiegel zeitgenössischer Quellen. Deutscher Verlag der Wissenschaften, Berlin 1985, ISBN 3-326-00142-8

Pranala luar[sunting | sunting sumber]