Paris, Maine

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Parisadalah sebuah kota di negara bagian Maine, Amerika Serikat, dan secara administratif termasuk ke dalam Oxford County. South Paris adalah salah satu bagian di kota ini, dan merupakan ibukota Oxford County.

Daftar isi

Demografi [sunting]

Menurut sensus tahun 2000 jumlah penduduk kota ini 4793 jiwa.

Geografi [sunting]

Menurut Biro Sensus Amerika Serikat kota ini mencakup wilayah seluas 106,1 km², di mana 105,6 km² berupa daratan dan 0,5 km² perairan.

Tempat-tempat di sekitarnya [sunting]

Berikut ini adalah tempat-tempat yang terletak di sekitar Paris dalam radius 32 km.

Tokoh terkenal [sunting]

Pranala luar [sunting]