Pakta Anti-Komintern

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Duta besar Jepang untuk Jerman Nazi Kintomo Mushakoji dan menteri luar negeri Jerman Nazi Joachim von Ribbentrop menandatangani Pakta Anti-Komintern.

Pakta Anti-Komintern merupakan persetujuan antara Jerman Nazi dan Kekaisaran Jepang (negara-negara lain kemudian juga bergabung) pada tanggal 25 November 1936. Pakta ini secara umum merupakan perlawanan yang ditujukan terhadap Komunis Internasional (Komintern), dan secara khusus terhadap Uni Soviet.

"menyadari bahwa tujuan dari Komunis Internasional, yang dikenal sebagai Komintern, adalah untuk memecah-belah dan menaklukkan Negara-Negara yang telah ada dengan semua daya upaya yang dapat dilakukannya; meyakini bahwa toleransi atas campur tangan oleh Komunis Internasional dalam urusan internal bangsa-bangsa tidak hanya membahayakan kedamaian internal dan kesejahteraan sosial mereka, tetapi juga merupakan ancaman bagi perdamaian dunia yang berkeinginan untuk bekerja sama dalam pertahanan terhadap kegiatan-kegiatan subversif Komunis"

Isi perjanjian[sunting | sunting sumber]

Dalam kasus serangan Uni Soviet terhadap Jerman atau Jepang, kedua negara sepakat untuk berkonsultasi mengenai langkah-langkah yang perlu diambil "untuk melindungi kepentingan bersama mereka". Mereka juga sepakat bahwa kedua negara tidak akan membuat perjanjian politik dengan Uni Soviet, serta Jerman juga sepakat untuk mengakui Manchukuo.

Pembentukan "Blok Poros"[sunting | sunting sumber]

Pada tanggal 6 November 1937 Italia juga bergabung dengan pakta ini,[1] sehingga membentuk kelompok yang kemudian dikenal sebagai Blok Poros. Keputusan Italia ini kurang lebih merupakan reaksi terhadap gagalnya front Stresa, suatu inisiatif Prancis-Inggris tahun 1935 yang dirancang untuk mencegah agar Jerman Nazi tidak berekspansi melebihi batas wilayahnya saat itu. Kedua negara tersebut secara khusus berusaha untuk memblokir "ekspansionisme Jerman", terutama aneksasi Austria, yang juga merupakan kepentingan Italia. Hubungan yang saling curiga dan keinginan ekspansionisme Benito Mussolini, akhirnya menimbulkan jarak antara Italia dengan Inggris dan Prancis. Italia tanpa alasan yang jelas kemudian menyerbu Negara Afrika Abesinia (Ethiopia) pada bulan Oktober 1935, suatu tindakan agresi yang merupakan pelanggaran kebijakan Liga Bangsa-Bangsa. Inggris dan Prancis masih berusaha mengadakan persetujuan rahasia dengan Italia, yang membiarkannya menguasai dua-pertiga Abesinia, yaitu melalui Pakta Hoare-Laval. Ketika informasi ini kemudian bocor kepada publik di Inggris dan Prancis, pemerintahan yang sedang berkuasa terperosok ke dalam skandal dan Menteri Luar Negeri Inggris, Samuel Hoare, terpaksa mengundurkan diri. Sebagai akibatnya maka Pakta Hoare-Laval dibatalkan.

Revisi pakta tahun 1941[sunting | sunting sumber]

Pakta Anti-Komintern dihidupkan kembali pada tahun 1941, setelah serangan Jerman atas Uni Soviet yang dimulai dengan Operasi Barbarossa. Pada tanggal 25 November, pembaruan yang berlaku selama lima tahun tersebut dirayakan. Kali ini para penandatangannya adalah:

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Robert Melvin Spector. World Without Civilization: Mass Murder and the Holocaust, History, and Analysis, pg. 257
  2. ^ a b c d e f g h i j k l m Edmund Osmańczyk: Encyclopedia of the United Nations and International Agreements, Taylor and Francis 2002, ISBN 0-415-93921-6, page 104

Pranala luar[sunting | sunting sumber]