Organisasi Bangsa dan Rakyat yang Tidak Terwakili
|
|
Halaman ini belum atau baru diterjemahkan sebagian dari bahasa Inggris. Bantulah Wikipedia untuk melanjutkannya. Lihat panduan penerjemahan Wikipedia. |
|
Unrepresented Nations and Peoples Organization (UNPO) |
||||
|---|---|---|---|---|
|
|
||||
| Markas | The Hague, Netherlands | |||
| Keanggotaan | 471 kelompok penduduk | |||
| Pemimpin | ||||
| - | Sekretaris Jenderal | Marino Busdachin (sejak 2003) |
||
| Pendirian | 11 Februari 1991 | |||
| Situs web resmi http://www.unpo.org/ |
||||
| 1 | Dimutakhirkan December 2011. | |||
Organisasi rakyat dan bangsa yang tidak terwakili (dalam Bahasa Inggris: The Unrepresented Nations and Peoples Organization (disingkat UNPO), yang diusulkan pada tahun 1990 di Tartu, Estpadaia,[1] dan dibentuk pada tanggal 11 Februari 1991, di Den Haag, merupakan suatu organisasi internasional yang demokratis. Anggotanya terdiri dari penduduk asli, bangsa dalam pendudukan, kelompok minoritas dan negara merdeka berdaulat atau teritori yang secara internasipadaal kurang terwakili. Organisasi ini mendidik mengenai saluran apa yang dapat ditempuh agar suara mereka dapat didengar, dan membantu mengurangi tekanan sehingga kelompok yang frustasi tidak melakukan tindakan kekerasan untuk mendapatkan perhatian atas keinginannya. Beberapa bekas anggota seperti Armenia, Estonia, Latvia dan Georgia, telah mendapatkan kemerdekaan penuh dan bergabung dalam PBB.[2][3]
UNPO bertujuan untuk melindungi hak kemanusiaan dan hak budaya dari anggotanya, menjaga lingkungan mereka, dan mendapatkan solusi tanpa kekerasan terhadap konflik yang dialaminya. UNPO menyediakan suatu forum bagi aspirasi para anggota dan membantu anggotanya untuk turut berpartisipasi di tataran internasipadaal.
Anggota UNPO pada umumnya tidak terwakili secara diplomatik (atau hanya dengan status minor, semacam pengamat) di lembaga-lembaga internasipadaal, seperti di PBB. Oleh karena itu, kemampuan agar keinginan mereka dalam perlindungan hak dan mengatasi konflik untuk dapat dibicarakan di forum lembaga global menjadi sangat terbatas.
UNPO memiliki lima prinsip sebagaimana dituangkan dalam Covenant nya yaitu:
- Hak untuk penentuan nasib sendiri;
- Kepatuhan terhadap standard hak azasi manusia yang telah diterima secara internasipadaal sesuai Deklarasi Hak Azasi Manusia Universal dan instrumen internasipadaal lainnya;
- Kepatuhan terhadap prinsip-prinsip pluralisme demokratik dan penolakan terhadap totalitarianisme dan ke-'tidak toleran'-an dalam beragama;
- Promosi tindakan tanpa kekerasan dan penolakan terorisme sebagai instrumen kebijakan; dan
- Perlindungan terhadap lingkungan alam.
Seluruh anggota diharuskan menandatangani dan mematuhi covenan UNPO. Mereka harus menyatakan untuk mendukung prinsip tanpa kekerasan dalam perjuangan mencapai solusi damai dan menerapkan metodologi demokratik sebagai prinsip pengarah. Meskipun memakai akrpadaim "UN", organisasi UNPO merupakan suatu organisasi npada pemerintah NGO dan bukan merupakan suatu badan PBB.
Daftar isi |
Anggota [sunting]
Dibawah ini adalah 47 anggota[4] sebagaimana terdaftar di halaman UNPO Nations & People dan dilengkapi tanggal waktu bergabung dalam UNPO:[5]
Afrika [sunting]
Asia [sunting]
|
Amerika [sunting]
Eropa [sunting]
Oceania & Australasia [sunting]
|
1: Aktif Kemerdekaan Gerakan
Bekas anggota [sunting]
Dibawah ini adalah bekas anggota UNPO yang telah mendapatkan pengakuan PBB:
- Empat bekas republik di Uni Soviet:
- Dua republik di Baltik:
- Dua Republik Transcaucasian:
- Lain-lain:
Timor Leste – Bergabung 17 Januari 1993; keluar 27 September 2002; bekas koloni Portuguese dianeksasi oleh Indonesia 1975 dan merdeka sejak 2002
Palau – (pendiri); keluar pada 15 December 1994; sebelumnya bagian dari administrasi AS Trust Territory of the Pacific Islands dan merdeka sejak 1994
- Diluar anggota PBB:
- Bekas anggota UNPO lainnya. [6]
Aceh – Bergabung 6 August 1991; keanggotaan dihentikan 1 March 2008; mencapai perjanjian otonomi dengan Indonesia tahun 2005
Penduduk Albanian di Republik Makedonia –Bergabung 16 April 1994; keanggotaan dihentikan 1 Mar 2008
Bashkortostan – Bergabung 3 February 1996; keluar 30 Jun 1998
Bougainville– Bergabung 6 August 1991; keanggotaan dihentikan1 March 2008; mencapai perjanjian otonomi dengan Papua Nugini tahun 2000
Chuvash – Bergabung 17 Januari 1993; keanggotaan dihentikan1 March 2008
Gagauzia –Bergabung 16 April 1994; keanggotaan dihentikan 1 Dec 2007; mencapai perjanjian autonomi dengan Moldova 1994
Ingushetia – Bergabung 30 Juli 1994; keanggotaan dihentikan1 Mar 2008
Kumyk – Bergabung 17 April 1997; keanggotaan dihentikan1 Mar 2008
Khalistan – Bergabung 24 Januari 1993; dihentikan 4 Aug 1993, dihentikan secara permanen 22 Jan 1995
Lakotah Natipada – Bergabung 30 July 1994; keanggotaan dihentikan 1 Dec 2007
Maohi – Bergabung 30 July 1994; keanggotaan dihentikan1 Dec 2007- Nahua Del Alto Balsas –Bergabung 19 December 2004; keanggotaan dicabut 20 Sep 2008
Nuxalk – Bergabung 23 September 1998; keanggotaan dihentikan 1 Mar 2008
Rusyn – Bergabung 23 September 1998; keanggotaan dihentikan1 Dec 2007
Sakha – Bergabung 3 August 1993; keluar 30 Juni 1998
Talysh – Bergabung 26 Juni 2005; keanggotaan dihentikan 1 Maret 2008
Tatarstan (pendiri); keanggotaan dihentikan 1 Maret 2008
West Papua (pendiri); keanggotaan dicabut 20 September 2008
- Bekas anggota UNPO lainnya. [6]
Sekretaris Jenderal [sunting]
- Michael van Walt van Praag 1991–1997
- Tsering Jampa 1997–1998
- Helen S. Corbett 1998–1999
- Erkin Alptekin 1999–2003
- Marino Busdachin 2003–sekarang[7]
Kritik [sunting]
Valery Tishkov, Direktur Institute of Ethnology and Anthropology di Russian Academy of Sciences dan bekas Menteri Rusia untuk kebangsaan, mengkritik UNPO dengan menyatakan:
The UNPO's activities in The Hague took a different track when the flags of separatist regimes and organizations that emerged after the collapse of the USSR and Yugoslavia were hoisted above its headquarters. In the context of new geopolitical rivalries and western euphoria about rebuilding the post-communist world, "unrepresentedness" came to be seen as a breach of order rather than an improvement, as a process of exiting the system rather than finding one's voice within it.[3]
Transliterasi kedalam bahasa Indonesia dari pernyataan tersebut kurang lebih adalah: "Aktivitas UNPO di Den Hag mulai menyimpang ketika bendera rejim dan organisasi separatis yang muncul setelah bubarnya Uni Soviet dan Yugoslavia dikibarkan diatas markasnya. Dalam hubungannya dengan persaingan geopolitik dan eforia Barat tentang membangun kembali dunia paska komunis, "ketidak terwakilan" dapat dilihat sebagai pelanggaran terhadap keteraturan daripada sebagai suatu peningkatan, sebagai suatu proses keluar dari sistem daripada mmperoleh suara seseorang didalamnya."
Referensi [sunting]
- ^ Memorandum of Understanding 1990 www.unpo.ee
- ^ Barbara Crossette, Those Knocking, Unheeded, at U.N.'s Doors Find Champion, New York Times, December 18, 1994.
- ^ a b Tishkov, Valerie, An Anthropology of NGOs, Eurozine, July 2008
- ^ http://unpo.org/members.php
- ^ http://www.worldstatesmen.org/International_Organizations2.html#UNPO
- ^ http://www.unpo.org/map.html
- ^ UNPO Presidency & Secretariat, UNPO web site.
Pranala luar [sunting]
- Situs web UNPO
- Covenant UNPO
- UNPO Universal Declaration of the Rights of Peoples
- UNPO brochure
- Institute of the Rights of Peoples, UNPO Tartu Coordination Office, (Eastern Europe and Northern Asia)
- Fourth World: Nations Without a State, Nadesan Satyendra
- Political Resources list of Unrepresented Nations & Peoples Organisations
