Keluarga tiri

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Orang tua tiri)

Tiri secara singkat berarti bukan darah daging sendiri.[1] Seseorang yang memiliki hubungan tiri dengan orang lain berarti bahwa orang tersebut tidak memiliki hubungan darah sama sekali, atau (khusus dalam kasus saudara/kakak/adik tiri) memiliki sebagian hubungan darah dari ayahnya atau ibunya tetapi tidak sebaliknya. Hubungan tiri dalam keluarga terbentuk karena salah satu atau masing-masing kedua pasangan yang menikah memiliki anak dari perkawinan mereka sebelumnya.

Istilah[sunting | sunting sumber]

Semua istilah anggota keluarga yang diberi tambahan "tiri" di belakangnya menandakan bahwa seseorang memiliki hubungan semenda dengan salah satu orang tua atau anggota keluarganya, tetapi sama sekali tidak berhubungan darah. Misalnya, ibu tiri, kakek tiri, dan nenek tiri yang memiliki hubungan kekeluargaan dengan seorang anak karena pernikahan ibu tiri dengan ayah kandungnya.

Khusus untuk saudara tiri (atau lebih jelasnya kakak tiri atau adik tiri). Saudara tiri tidak berhubungan darah sama sekali (dalam bahasa Inggris disebut step-siblings), berarti anak-anak yang tidak memiliki pertalian darah sama sekali, dan hanya memiliki hubungan keluarga karena ayah salah satu anak menikah dengan ibu anak lainnya. Anak bawaan ayah dan anak bawaan ibu tersebut menjadi saudara tiri tidak bertalian darah. Saudara tiri sering disalahartikan dengan saudara sepihak yang memiliki hubungan darah dengan salah satu orang tuanya (seayah saja atau seibu saja).

Anak tiri sama dengan anak angkat, yang sama sekali tidak memiliki hubungan darah dengan kedua orang tua dan menjadi "anak" dengan proses hukum.

Karena kata tiri dianggap terdengar atau terlihat sedikit berkonotasi negatif, pada waktu berikutnya kata tiri diganti menjadi istilah sambung. Seperti ibu sambung, ayah sambung, kakak sambung, adik sambung.

Referensi[sunting | sunting sumber]