Orang Dayak Maanyan Warukin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Peta Kecamatan Tanta, di dalamnya terdapat dua desa yang dihuni Dayak Maanyan

Orang Dayak Maanyan Warukin yang sering disebut Dayak Warukin adalah subetnis suku Dayak Maanyan yang mendiami desa Warukin, Haus, dan sekitarnya di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.[1]

Pemukiman Dayak Warukin terdapat dalam daerah kantong/enclave yang di sekitarnya adalah daerah pemukiman suku Banjar.

Dayak Warukin di desa Warukin, Kecamatan Tanta, Tabalong merupakan bagian dari Maanyan Benua Lima. Maanyan Benua Lima merupakan subetnis Maanyan yang terdapat di kecamatan Benua Lima, Barito Timur. Nama asalnya Maanyan Paju Lima. Istilah "benua" berasal dari Bahasa Banjar.

Upacara adat rukun kematian Kaharingan pada Dayak Warukin disebut mambatur. Istilah ini pada subetnis Maanyan Benua Lima pada umumnya disebut marabia.

Kekerabatan bahasa Maanyan Warukin dengan bahasa Banjar Kuala Lupak (Banjar Kuala) sekitar 50%. Kekerabatan bahasa Maanyan Warukin dengan bahasa Banjar Asam-Asam sekitar 57%.

Di Kabupaten Tabalong ini terbagi menjadi empat wilayah keadatan Dayak, salah satu diantaranya wilayah keadatan Dayak Maanyan yaitu:

  1. Wilayah keadatan Dayak Maanyan di desa Warukin
  2. Wilayah keadatan Dayak Deyah Kampung Sepuluh, meliputi sepuluh desa di kecamatan Upau, Haruai, Bintang Ara.[2]
  3. Wilayah keadatan Dayak Deyah Muara Uya dan Jaro.
  4. Wilayah keadatan Dayak Lawangan di desa Binjai.

Di luar keempat daerah-daerah kantong keadatan Dayak Kabupaten Tabalong tersebut juga terdapat suku Banjar yang merupakan mayoritas populasi penduduk Tabalong dan suku Banjar ini tidak terikat dengan Hukum Adat Dayak.

Seni tari: Tari Giring-Giring.[3]

Upacara adat: 1. Aruh Buntang[4][5]

Catatan kaki[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]