Norman Kamaru

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 27 April 2013 00.54 oleh Imanuel NS Uen (bicara | kontrib) (←Suntingan 103.10.66.75 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh EmausBot)

Norman Kamaru
Berkas:Norman Kamaru.jpg
Norman Kamaru
Lahir27 November 1985 (umur 38)
Gorontalo, Indonesia
Tempat tinggalKota Limboto, Gorontalo
PekerjaanPenyanyi
Pemain Film
Mantan Anggota Brigade Mobil Kepolisian Daerah Gorontalo (Diberhentikan 2011)
Tahun aktif2011 - sekarang

Norman Kamaru atau Oman (lahir 27 November 1985) adalah seorang mantan anggota Brigade Mobil berpangkat terakhir Briptu. Namanya menjadi terkenal setelah video lip-sync-nya yang menirukan lagu India berjudul Chaiyya Chaiyya tersebar di masyarakat. Video lip-sync-nya yang berjudul Polisi Gorontalo Menggila dan berdurasi 6 menit 30 detik itu mampu membuat masyarakat yang melihatnya tertawa dan terhibur.

Keluarga

Norman Kamaru adalah anak pasangan Idris Kamaru dan Halimah Martinus. Ia paling bungsu di antara sembilan saudara. Karena posisinya dalam keluarga itu, ia kerap kali dimanja sang ibu, Halimah Martinus, yang berdarah Ambon dan kini tinggal di Jalan Pancawardana, Kelurahan Padebuolo, Kecamatan Kota Timur, Kota Gorontalo.

Pemberhentian

Fenomena terkenalnya Norman karena video Youtube tersebut akhirnya berakibat pada kariernya di kepolisian. Karier Norman Kamaru di barisan brigade mobil Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo akhirnya diberhentikan tidak dengan hormat pada tanggal 6 Desember 2011. Keputusan tersebut diambil pada sidang kode etik oleh Direktorat Profesi dan Pengamanan Polda Gorontalo berdasarkan Peraturan Pemerintah Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota POLRI, setelah Norman dinilai melanggar disiplin karena meninggalkan tugas selama 84 hari berturut-turut tanpa alasan jelas. [1]

Video

Norman Kamaru mulai dikenal sejak rekaman video sinkronisasi gerak bibirnya (lip sync) yang berdurasi 6 menit 30 detik beredar luas. Dalam video itu, ia menyanyikan lagu India bertajuk "Chaiyya Chaiyya" serta menggerakkan tubuh yang kemudian diunggah di situs Youtube.[2] Video rekaman itu dibuat untuk menghibur rekan kerjanya ketika ia menjalani tugas jaga di Pos Jaga Brimob Polda Gorontalo.[3]

Aksi Norman Kamaru menuai pro dan kontra. Awalnya, Polri sempat akan memberikan sanksi karena Norman Kamaru dinilai kurang menjaga kehormatan institusi Polri lantaran menggunakan seragam dinas dalam video tersebut, namun urung dilaksanakan karena kuatnya dukungan publik.[3] Hukuman yang diberikan akhirnya hanya sebatas menyanyi dan menari di depan rekannya.[3] Sebagian orang juga mempertanyakan apakah tingkah Norman pantas karena merokok saat bertugas dan menggunakan tindik di lidah.[4] Di sisi lain, Norman Kamaru juga mendapat apresiasi. Norman dianggap humanis karena menghibur temannya dengan cara yang kreatif.[4] Universitas Bung Karno secara khusus memberikannya beasiswa kuliah Program Strata-1 Jurusan Hukum dan sebuah sepeda motor karena dianggap telah berjuang memberikan pencitraan baik kepolisian di mata masyarakat Indonesia.[5] Norman Kamaru juga menjalani sejumlah roadshow yang bertujuan menciptakan citra polisi yang humanis sebagai pelayan sekaligus pengayom masyarakat.[6]

Filmografi

Lihat pula

Referensi

  1. ^ Norman Kamaru Diberhentikan Tidak dengan Hormat - KOMPAS Daring, 6 Desember 2011.
  2. ^ Damanik, Caroline dan Ingrid. 2011. Stop Eksploitasi Briptu Norman!. Kompas.com. Diakses 23 April 2011.
  3. ^ a b c Gatra, Sandro dan Latief. 2011. Norman, Niat Menghibur Malah Terkenal. Kompas.com. Diakses 23 April 2011
  4. ^ a b Gatra, Sandro dan Inggrid. 2011. Diapresiasi, Briptu Norman Tetap Ditegur. Kompas.com. Diakses 23 April 2011.
  5. ^ Wibowo, Ary, dan A. Wisnubrata. 2011. Briptu Norman: Saya Senang Menghibur. Kompas.com. Diakses 23 April 2011.
  6. ^ Maullana, Irfan, dan Eko Hendrawan Sofyan. 2011. Ada Misi di Balik Kepopuleran Briptu Norman. Kompas.com. Diakses 23 April 2011.

Pranala luar