Ngeuyeuk seureuh

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Ngeuyeuk seureuh biasanya diselenggarakan sehari sebelum akad nikah, dapat juga pada sore hari atau malam hari setelah akad nikah, dirumah orang tua pengantin wanita.[1] Pelaksananaanya dipimpin oleh seorang wanita yang telah berumur yang disebut pangeuyeuk.[1]

Pangeuyeuk adalah orang yang paham betul tentang cara ngeuyeuk seureuh.[1] Pangeuyeuk ditemani oleh seorang laki-laki tua yang bertugas membakar kemenyan pada waktu upacara serta membaca do'a setelah upacara selesai.[1]

Upacara ini tidak boleh dihadiri oleh sembarang orang, melainkan hanya oleh orang tertentu saja, yaitu:

  1. Kedua orang tua calon pengantin[1]
  2. Keluarga terdekat yang sudah berkeluarga atau dewasa[1]
  3. Orang yang sudah berumur dan dianggap perlu[1]

Yang tidak diizinkan hadir dalam upacara ini adalah:

  1. Anak gadis[1]
  2. Anak laki-laki yang belum akil balig[1]
  3. Wanita yang telah berumur dan belum pernah kawin[1]
  4. Anak wanita yang belum pernah mendapat menstruasi/ haid yang dalam bahasa sunda disebut wanita balangantrang[1]
  5. Wanita atau pria yang sering kawin[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b c d e f g h i j k l [Bratawidjaja, Thomas Wiyasa. 1990. UPACARA PERKAWINAN ADAT SUNDA. Jakarta: Pustaka Sinar Harapan]