Negara penyangga

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Negara penyangga adalah negara di antara dua negara besar yang mungkin bermusuhan. Negara tersebut berdiri untuk mencegah meletusnya konflik di antara kedua tetangganya itu. Sebagian besar negara penyangga bersifat netral, tidak seperti negara satelit. Pada abad ke-19, manipulasi negara penyangga seperti Afganistan dan sejumlah keamiran di Asia Tengah menjadi unsur dalam "Permainan Besar" diplomatik yang dimainkan antara Britania Raya dan Kekaisaran Rusia untuk memegang kendali pada celah-celah pegunungan strategis yang menuju India Britania.

Contoh negara penyangga pada abad ke-20 adalah:

Serangan salah satu kuasa besar atas negara penyangga tersebut dapat meletupkan perang di antara kedua negara besar itu.