Nasionalisasi

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Revisi sejak 8 April 2013 18.36 oleh Addbot (bicara | kontrib) (Bot: Migrasi 45 pranala interwiki, karena telah disediakan oleh Wikidata pada item d:q178564)

Nasionalisasi adalah proses di mana negara mengambil alih kepemilikan suatu perusahaan milik swasta atau asing. Apabila suatu perusahaan dinasionalisasi, negara yang bertindak sebagai pembuat keputusan. Selain itu para pegawainya menjadi pegawai negeri.

Pranala luar