Musa III

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mansa Musa III, juga disebut Foamed Musa atau Sérébandjougou adalah mansa ke-13 Kekaisaran Mali. Sedikit yang diketahui tentangnya atau kekuasaannya selain bahwa ia mulai berkuasa sekitar pertengahan abad ke-14 selama kemunduran kekaisaran. Ia pertama kali masuk kedalam catatan sejarah selama perang kekaisaran melawan against the Peuhl Wassoulounké.[1] Ia dan saudara kandungnya membebaskan wilayah Dioma. Jabatannya diteruskan oleh saudara kandungnya Ouali II.

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Niane, D.T.: "Recherches sur l’Empire du Mali au Moyen âge". Presence Africaine. Paris, 1975
Musa III
Didahului oleh:
Maghan III
Mansa Kekaisaran Mali
1440s
Diteruskan oleh:
Ouali II