Muhammad Unais Ali Hisyam

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Muhammad Unais Ali Hisyam (lahir 14 Desember 1973) adalah seorang politikus Indonesia. Berawal dari sebuah tawaran dari salah satu tokoh nadhliyin untuk menjadi anggota DPRD, pada tahun 1999, ia akhirnya mendaftarkan diri sebagai anggota DPRD dan tanpa diduga terpilih sekaligus ditunjuk menjadi Ketua Komisi E DPRD Kabupaten Sumenep yang saat itu menangani bagian agama dan pendidikan di usianya yang cukup muda, 26 tahun. Berlanjut menjadi anggota Komisi B yang membawahi bidang perekonomian pada tahun 2004-2009.

Dikenal memiliki karakter kuat dalam memegang prinsip, selalu mandiri dalam mengambil keputusan serta menyukai tantangan, pria kelahiran Sumenep, 14 Desember 1973 ini kini duduk di kursi Senayan sebagai anggota DPR Komisi VI yang menangani bidang perdagangan, perindustrian dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Beberapa waktu lalu, sebagai anggota Komisi VI, Unais menyatakan pendapatnya mengenai pelaksanaan APBN 2012 yang menurutnya dapat dijalankan dengan tidak hanya fokus mengejar peningkatan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan strategi pembangunan ekonomi lainnya; pro job, pro poor, dan pro environment. Selain itu, ia menambahkan bahwa percepatan laju pertumbuhan ekonomi juga harus disertai dengan perbaikan distribusi pendapatan maka indikator kesempatan kerja semakin banyak tersedia serta kemiskinan Indonesia juga semakin berkurang.

Di lain sisi, mengenai pernyataan Menteri BUMN, Dahlan Iskan, yang menyatakan bahwa BUMN berskala kecil sebaiknya harus mencari sumber pendanaan sendiri, lulusan Rubath Syekh Ismail Al-Zain (Mekkah) ini tidak sependapat lantaran ia menganggap bahwa pernyataan sikap Dahlan bisa saja memicu kerenggangan di antara perusahaan-perusahaan plat merah dan nanti, pada akhirnya akan merasa dianaktirikan. Ia adalah suami dari Shofiyah Zubaidi.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]