Moch Salim

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Moch Salim
ꦩꦺꦴꦏ꦳꧈ ꦯꦭꦶꦩ꧀
Bupati Rembang ke-19
Masa jabatan
20 Juli 2005 – 6 April 2015
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurBibit Waluyo
Ganjar Pranowo
WakilYaqut Cholil Qoumas
Abdul Hafidz
Sebelum
Pendahulu
Hendarsono
Pengganti
Abdul Hafidz
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir10 Mei 1970
Rembang, Jawa Tengah
KebangsaanIndonesia
Partai politikPartai Demokrat
Suami/istriUmi Jazilah Salim
Alma materSD Negeri Tasikagung I Rembang (1983)
SMP Negeri 1 Rembang (1985)
SMA Negeri 2 Rembang (1988
Universitas Nusantara PGRI Kediri (2007)
Universitas Diponegoro (2010)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Moch Salim (lahir 10 Mei 1970) adalah bupati Rembang yang menjabat pada periode 2010-2015. Ia bersama wakilnya Abdul Hafidz berhasil memenangkan pilkada Rembang 2010 dengan perolehan suara mencapai 160.158 suara atau 55,9 persen dengan partisipasi pemilih sebesar 64,5 persen[1] Pada Juli 2011, Salim pernah mengeluhkan perasaannya yang risih terhadap gangguan dari hal yang bersifat mistis dari salah satu sudut Museum Kartini.[2]

Kasus Korupsi[sunting | sunting sumber]

Pada 13 Januari 2014, Salim ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah atas kasus korupsi APBD Rembang Tahun 2006/2007.[3] Salim menjadi tersangka kasus korupsi penyertaan modal PT Rembang Bangkit Sejahtera Jaya (RBSJ) dengan kerugian negara sekitar Rp 4,12 miliar. Sebelumnya, Salim ditetapkan sebagai tersangka sejak 16 Juni 2010 lalu. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo baru akan memberhentikan Bupati Rembang ini setelah menjadi terdakwa.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Hendarsono
Bupati Rembang
2005–2015
Diteruskan oleh:
H. Abdul Hafidz