Minola Sebayang

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Minola Sebayang
Lahir(1968-12-11)11 Desember 1968
Indonesia Binjai, Sumatera Utara, Indonesia
PekerjaanPengacara
Suami/istriSri Vestina Sembiring
AnakAnneilla Rizky Jared Sebayang

Rajakin Salomo Sehan Sebayang

Alvaro Abisha Baswhara Sebayang

Minola Sebayang (lahir 11 Desember 1968) adalah seorang pengacara Indonesia. Dirinya mendirikan firma hukum Minola Sebayang & Partners pada tahun 2002 dan selama lebih dari sepuluh tahun perjalanannya, firma hukum ini telah menangani banyak perkara, baik litigasi maupun nonlitigasi.

Pengacara berdarah Suku Karo ini mengawali karier sebagai asisten pada kantor hukum Maruli Simorangkir dari tahun 1994 sampai dengan 2000 dan setelah itu membuka firma hukum STS & Partner (Sebayang, Thomas, Sihombing) yang terdiri dari Minola Sebayang, Jeremy Thomas, dan Edmund Sihombing pada November 2000 sampai Februari 2002. Sejak menjadi asisten di kantor hukum Maruli Simorangkir dan sebagai salah satu founder partner di STS, dirinya sudah banyak menangani perkara, mulai perkara perdata, pidana, perburuhan, hingga tata usaha negara.

Ketika memutuskan untuk berdiri sendiri, Minola Sebayang mengambil sikap untuk terlebih dahulu mencoba peruntungan di jalur hukum hiburan (entertainment law) karena dia berpikir saat tersebut sangat sulit bersaing dengan advokat-advokat senior untuk menangani perkara-perkara besar yang menjadi sorotan seperti politik dan perbankan.

Perkara selebritis yang disorot media televisi telah menghantarkannya ke dalam layar kaca yang membuat namanya cukup dikenal di kalangan masyarakat. Itu pula yang membuat Minola sering diundang menjadi pembicara di berbagai seminar dan menjadi narasumber media cetak serta elektronik.[1]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ "Situs Resmi Minola Sebayang". Diakses tanggal 21 September 2014.