Menteri keuangan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Langsung ke: navigasi, cari

Menteri keuangan adalah jabatan dalam pemerintahan negera yang berdaulat dengan tanggung jawab pada keuangan negara. Tugas khusus dari menteri keuangan adalah untuk menentukan anggaran keuangan negara, kebijakan fiskal, dan mengontrol keuangan. Pada negara dengan bentuk negara federasi memiliki menteri keuangan di negara bagiannya.

Akun
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan
Bahasa lain