Siti Hardijanti Rukmana

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Mbak Tutut)
Langsung ke: navigasi, cari
Siti Hardijanti Rukmana
Siti Hardijanti Rukmana

Masa jabatan
14 Maret 199821 Mei 1998
Presiden Soeharto
Pendahulu Siti Hartinah
Pengganti Hasri Ainun Habibie

Pelaksana tugas Ibu Negara Indonesia
Masa jabatan
28 April 199621 Mei 1998

Lahir 23 Januari 1949 (umur 63)
 Indonesia
Suami/Istri Indra Rukmana
Anak Dandy Nugroho Hendro Maryanto
Danty Indriastuti Purnamasari
Danny Bimo Hendro Utomo
Orang tua Soeharto dan Siti Hartinah

Siti Hardijanti Rukmana, atau sering dikenal juga dengan nama Mbak Tutut (lahir 23 Januari 1949; umur 63 tahun) adalah putri pertama Presiden kedua Republik Indonesia (RI), Soeharto. Hari lahirnya pada tanggal 23 Januari, juga bersamaan dengan hari ulang tahun Presiden RI keempat, Megawati Soekarnoputri, yang juga putri Presiden RI pertama, Soekarno.

Daftar isi

[sunting] Keluarga

Ia menikah dengan Indra Rukmana dan dikaruniai tiga orang anak, yaitu Dandy Nugroho Hendro Maryanto (Dandy), Danty Indriastuti Purnamasari (Danty), dan Danny Bimo Hendro Utomo (Danny).

[sunting] Karier

Pada era 1980-an, ia pernah mempelopori terbentuknya Kirab Remaja yang bertujuan untuk memupuk rasa cinta tanah air di kalangan remaja. Selain itu, Mbak Tutut juga pernah menjabat sebagai Menteri Sosial pada Kabinet Pembangunan VII yang merupakan kabinet pemerintahan Soeharto yang terakhir. Ia juga menjadi calon presiden dan juru kampanye Partai Karya Peduli Bangsa yang turut serta dalam Pemilu 2004. Partai ini didukung oleh mantan pejabat-pejabat Orde Baru yang dikenal sangat dekat dengan Soeharto, seperti Jenderal (Purn.) R. Hartono.

Di samping sebagai politisi, Mbak Tutut juga dikenal sebagai pengusaha dan menjadi ketua maupun pelindung berbagai organisasi.

[sunting] Kasus

Tanggal 3 Februari 2010 Mbak Tutut gugatan MNC atas kepemilikan.[1]

Namun 23 Agustus 2010 Mbak Tutut kalah di pengadilan atas TUN dicabut.[2]

Tanggal 20 Oktober 2010 Mbak Tutut mengancam pidana kelompok MNC atas perubahan nama perusahaannya.[3]

Tanggal 14 April 2010 Mbak Tutut memenangkan gugatan di PN jakarta Pusat terhadap kelompok MNC atas perubahan nama perusahaannya.[4]

[sunting] Referensi

Didahului oleh:
Endang Kusuma Inten Soeweno
Menteri Sosial
14 Maret 199821 Mei 1998
Digantikan oleh:
Yustika Sjarifuddin Baharsjah
Akun
Ruang nama

Varian
Tindakan
Navigasi
Komunitas
Wikipedia
Cetak/ekspor
Peralatan
Bahasa lain