Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia atau singkatnya MP2KI adalah sebuah wadah asosiasi yang mewakili Indonesia dalam peran serta menangani masalah kebakaran di Indonesia dan dunia internasional.

Dalam lingkup internasional asosiasi ini dikenal dengan nama Indonesian Fire Protection Association atau IFPA.

Pranala luar[sunting | sunting sumber]

MP2KI merupakan kepanjangan dari Masyarakat Profesi Proteksi Kebakaran Indonesia dalam lingkup internasional dikenal sebagai IFPA (Indonesia Fire Protection Association). Sebagai wadah profesi proteksi kebakaran Indonesia, MP2KI memiliki

Visi: Menjadi Wadah Bagi Profesi Proteksi Kebakaran Secara Nasional Yang Berkelas Dunia Serta Berperan Aktif Sebagai Sumber Informasi, Rujukan dan Solusi Dalam Upaya Penyelamatan Jiwa dan Pengurangan Kerugian Kebakaran Bagi Semua Pemangku Kepentingan (Stakeholders)

Misi: Dengan menggalang jaringan yang luas dari tenaga ahli, instansi, asosiasi, industri terkait dan partisipan di bidang proteksi kebakaran yang mempunyai cakupan nasional & internasional, MP2KI bertekad menjadi sumber Informasi dan memberikan solusi atas berbagai permasalahan proteksi kebakaran Menumbuh kembangkan dunia proteksi kebakaran secara profesional dengan melibatkan berbagai unsur terkait dan masyarakat, diharapkan akan mengangkat derajat profesi ini ke posisi yang lebih tinggi yang pada gilirannya akan dapat meningkatkan upaya penyelamatan jiwa serta mengurangi kerugian yang terjadi dan mungkin akan timbul.

MP2KI memiliki TUPOKSI (Tugas Pokok dan Fungsi) sebagai berikut:

TUGAS POKOK:

  1. Bertindak mewakili profesi bidang proteksi kebakaran di dalam maupun di luar negeri
  2. Memelihara integritas dan tanggung jawab para anggota dalam tugas profesinya
  3. Menjaga terlaksananya kewajiban-kewajiban dan hak-hak anggota
  4. Membina hubungan baik, jujur, adil dan tidak memihak antaran masyarakat pemberi tugas dan profesi bidang proteksi kebakaran sebagai ahli
  5. Mengembangkan apresiasi masyarakat terhadap profesi bidang proteksi kebakaran
  6. Menggalang kerjasama dengan semua lembaga baik pemerintah maupun swasta termasuk profesi-profesi lain yang ada hubungannya dengan profesi bidang proteksi kebakaran
  7. Melaksanakan kegiatan lainnya yang sah sepanjang berhubungan dengan kepentingan bidang proteksi kebakaran.

FUNGSI:

  1. Menggalang persatuan dan kesatuan anggota guna mencapai tujuan bersama
  2. Menegakkan norma bidang proteksi kebakaran yang luhur, berwibawa dan tepercaya
  3. Melakukan hubungan dengan pihak-pihak lain untuk kepentingan bidang proteksi kebakaran

MP2KI sebagai satu-satu nya wadah proteksi kebakaran di Indonesia telah terdaftar sebagai anggota dari Confederation Fire Protection Association Internasional (CFPA-i)

berarti posisi MP2KI sejajar dengan asosiasi proteksi kebakaran lainnya didunia

AZAS

Profesionalisme, Keselamatan, Partisipatif, Kejujuran, Akuntable dan Transparansi

SIFAT

Organisasi Profesi bidang proteksi kebakaran di Indonesia yang bersifat mandiri, profesional dan nondiskriminatif.

TUJUAN

1. Mengembangkan bidang proteksi kebakaran di Indonesia melalui:

a. Peningkatan profesionalisme anggota.

b. Pembinaan etika profesi dalam mematuhi ketentuan yang ada.

c. Pemasyarakatan pengertian dan manfaat bidang proteksi kebakaran bagi kepentingan masyarakat pada umumnya.

d. Pengembangan industri termasuk jasa di bidang proteksi kebakaran guna menunjang pertumbuhan dunia usaha.

3. Peningkatan peran serta MP2KI secara aktif dalam menjawab permasalahan bidang proteksi kebakaran.

4. Peningkatan kesejahteraan dan nilai tambah bagi para anggota.

Tulisan para pakar proteksi kebakaran:

  1. Agung Hari Cahyono: Pentingnya baterai pada master control fire alarm[pranala nonaktif permanen]
  2. Unggul Wahyudono: Manajemen Penanggulangan Kebakaran Diarsipkan 2016-11-03 di Wayback Machine.
  3. Antono M. Hidayat: Ruko ditinjau dari fire safety[pranala nonaktif permanen]

Adapun website resmi MP2KI: