Masud Yunus

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masud Yunus
Wali Kota Mojokerto 17
Masa jabatan
8 Desember 2013 – 8 Desember 2018
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
Joko Widodo
GubernurSoekarwo
Wali Kota Mojokerto|WakilSuyitno
Sebelum
Pengganti
Ika Puspitasari
Sebelum
Wakil Wali Kota Mojokerto
Masa jabatan
5 Desember 2008 – 5 Desember 2013
PresidenSusilo Bambang Yudhoyono
GubernurImam Utomo
Setia Purwaka
Soekarwo
Wali KotaAbdul Gani Soehartono
Pengganti
Suyitno
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1952-01-01)1 Januari 1952
Indonesia Mojokerto, Jawa Timur
Meninggal27 Agustus 2020(2020-08-27) (umur 68)
Indonesia Sidoarjo, Jawa Timur
KebangsaanIndonesia Indonesia
Partai politikPDI Perjuangan
Suami/istriSiti Amzah
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Drs. K. H. Mas’ud Yunus (1 Januari 1952 – 27 Agustus 2020) adalah wali kota Mojokerto antara 8 Desember 2013 dan 8 Desember 2018. Ia terpilih pada pilkada Kota Mojokerto tahun 2013.

Sebelumnya ia menjabat sebagai wakil wali kota pada masa kepemimpinan wali kota Abdul Gani Soehartono. Ia bersama wakilnya Suyitno memenangkan pilkada dengan perolehan suara sebesar 43 persen suara mengalahkan 5 pasangan lainnya.[1] Ia juga merupakan Ketua badan perkumpulan dan pendidikan al-amin dan pengasuh Pondok Pesantren Al-Amin Mojokerto [2]

Karier[sunting | sunting sumber]

Dalam masa kepemimpinannya, dia membuat perda mengenai wajib belajar untuk siswa di malam hari, menerapkan kewajiban zakat bagi PNS Pemkot dan tetap mengisi kegiatan kerohanian sebagai Ulama' di Mojokerto

Tersangka Kasus Korupsi[sunting | sunting sumber]

Wali Kota Mojokerto, Jatim, Masud Yunus ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap pembahasan perubahan APBD Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang tahun anggaran 2017. "Dalam pengembangan penyidikan, penyidik KPK menemukan dua alat bukti atas dugaan turut serta cukup untuk menetapkan tersangka terhadap Wali Kota Mojokerto, Masud Yunus," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kemarin di Jakarta. KPK juga sudah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) nomor: Sprin.Dik-114/01/11/2017 tertanggal 17 November 2017. Masud Yunus diduga bersama-sama Kepala Dinas PU dan Penataan Ruang Mojokerto Wiwiet Febryanto memberikan hadiah atau janji kepada anggota DPRD Kota Mojokerto.[3]

Meninggal dunia[sunting | sunting sumber]

Ia meninggal dunia pada hari Kamis, 27 Agustus 2020 karena Penyakit koronavirus 2019.[4]

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ Hasil Quick Count Pilkada Mojokerto 2013
  2. ^ "website resmi pondok pesantren al-amin". Diarsipkan dari versi asli tanggal 2020-02-03. Diakses tanggal 2021-05-13. 
  3. ^ "Jejak Wali Kota Mojokerto Masud Yunus dalam kasus suap APBD | merdeka.com". m.merdeka.com. Diakses tanggal 2017-11-28. 
  4. ^ Kurniawan, Dian (27 Agustus 2020). "Kronologi Meninggalnya Mantan Wali Kota Mojokerto Mas'ud Yunus karena COVID-19". Liputan 6. Diakses tanggal 28 Agustus 2020. 
Jabatan politik
Didahului oleh:
Abdul Gani Soehartono
Wali Kota Mojokerto
2013–2018
Diteruskan oleh:
Ika Puspitasari
Didahului oleh:
tidak diketahui
Wakil Wali Kota Mojokerto
2008–2013
Diteruskan oleh:
Suyitno