Masjid Nurul Yaqin

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masjid Nurul Yaqin
Agama
AfiliasiIslam
KepemimpinanWakaf
Lokasi
LokasiNagari Air Bangis, Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat,  Indonesia
Arsitektur
TipeMasjid
Peletakan batu pertama1860
Kubah2

Masjid Nurul Yaqin adalah salah satu masjid tertua di Indonesia yang terletak di Nagari Air Bangis, yang kini secara administratif masuk ke dalam wilayah Kecamatan Sei Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. Masjid ini tercatat sebagai masjid tertua di Kabupaten Pasaman Barat.

Dibangun atas prakarsa H. Abdul Azis sekitar tahun 1860, keberadaan Masjid Nurul Yaqin turut berperan dalam penyebaran Islam di Nagari Air Bangis dan menjadi cikal bakal bagi perkembangan masjid-masjid lainnya di Air Bangis. Namun, setelah selesainya pembangunan Masjid Raya Air Bangis pada tahun 1930, aktivitas di masjid ini sempat terhenti selama beberapa waktu, tetapi tak lama kemudian dapat dihidupkan kembali hingga saat sekarang ini. Kini, selain digunakan sebagai tempat aktivitas ibadah umat Islam, masjid ini juga digunakan untuk beberapa kegiatan keagamaan lainnya.

Sejarah[sunting | sunting sumber]

Agama Islam masuk ke wilayah Pasaman melalui Air Bangis, bandar dagang yang ramai sebelum dipindahkannya ibu kota Keresidenan Tapanuli dari Air Bangis ke Sibolga pada tahun 1842.[1] Menurut sejarah, penyebaran agama Islam di Nagari Air Bangis dilakukan oleh para saudagar Muslim dan kian berkembang pesat setelah beberapa penduduk setempat kembali dari menuntut ilmu di Mekkah, diikuti dengan pendirian sebuah masjid beberapa meter dari muara pantai Air Bangis.[2]

Diprakarsai oleh H. Abdul Azis, pada akhir abad ke-19 masyarakat setempat bersama-sama membangun sebuah masjid yang kini dikenal sebagai Masjid Nurul Yaqin. Masjid ini pada awalnya berupa bangunan berukuran 11 x 25 meter dengan dinding terbuat dari papan dan atap terbuat dari ijuk.[2] Pada saat itu, di dalamnya telah terdapat sebuah mimbar yang terbuat dari kayu. Namun, seiring dengan perkembangan jumlah penduduk, masyarakat setempat memutuskan untuk membangun masjid yang baru tidak begitu jauh dari Masjid Nurul Yaqin, yang dikenal sebagai Masjid Raya Air Bangis. Setelah pembangunan selesai pada tahun 1930, mimbar yang berada di Masjid Nurul Yaqin sempat dipindahkan ke Masjid Raya Air Bangis dengan suatu upacara dan diarak keliling kampung. Akibatnya, segala bentuk aktivitas dan kegiatan di Masjid Nurul Yaqin sempat terhenti, akan tetapi kembali dihidupkan tak lama kemudian atas insiatif dan kesepakatan beberapa orang ulama dan tokoh masyarakat setempat.[3]

Menurut salah seorang pengurus masjid, Maryus Fendra dan Wali Nagari Air Bangis, Islahul Abdi, seiring perkembangan waktu, Masjid Nurul Yaqin sempat mengalami renovasi berat. Pada tahun 1969, bangunan masjid yang semula terbuat dari kayu, dipugar dan diganti dengan bangunan permanen, sedangkan atapnya diganti dengan seng dan dilengkapi kubah.[2] Hingga akhir tahun 2011, renovasi terus dilakukan mengingat kondisi jamaah yang terus bertambah dan daya tampung masjid relatif yang terbatas.[3]

Rujukan[sunting | sunting sumber]

Catatan kaki
Daftar pustaka