Masjchun Sofwan

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masjchun Sofwan
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
Masa jabatan
1987–1992
Grup parlemenUtusan Daerah
Gubernur Jambi ke-4
Masa jabatan
1979–1989
WakilAbdurrahman Sayoeti
Bupati Temanggung ke-15
Masa jabatan
1964–1978
Sebelum
Pendahulu
Raden Ngabehi Seno Prodjoroemokso
Pengganti
Drs. H. Jacub
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir(1927-09-07)7 September 1927
Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Hindia Belanda
Meninggal4 Oktober 2015(2015-10-04) (umur 88)
Jakarta
Suami/istriProf. Dr. Sri Soedewi (w. 1982)
Juniwati Tedjasukmana
(m. 1985)
[1]
HubunganIskandar Tedjasukmana (mertua)
Profesibirokrat, politikus, hakim
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

H. Masjchun Sofwan, S.H. (EBI: Masykhun Sofwan; 7 September 1927 – 4 Oktober 2015) adalah seorang birokrat, politikus dan hakim Indonesia. Ia menjabat Gubernur Jambi periode 1979–1989 yang didampingi oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdurrahman Sayoeti.[2] Sebelumnya, Ia pernah menjabat Bupati Temanggung pada tahun 1964–1978.[3] Ia juga menjabat Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Utusan Daerah periode 1987–1992.[4]

Kehidupan awal dan pendidikan[sunting | sunting sumber]

Masjchun lahir di Wlingi, Blitar pada 7 September 1927. Ia mengenyamkan pendidikan Hollandsch-Inlandsche School dan Ujian Pegawai Negeri Rendah (Klein Ambtenaren Exam) di Blitar. Pada Masa Pendudukan Jepang, ia memasuki Tjuto Sihan Gakko di Blitar. Pada masa Revolusi Nasional Indonesia, Masjchun ikut menjadi Anggota Tentara Pelajar Republik Indonesia (TRIP) Brigade XVII Detasemen I Jawa Timur pada 1945–1947. Ia lalu menjadi Anggota Batalyon 151 Divisi III Diponegoro.[5]

Setelah kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia, ia menempuh pendidikan Sekolah Menengah Atas di Surakarta. Pada 1958, ia meraih gelar sarjana muda hukum dari Universitas Gadjah Mada. Ia meraih gelar sarjana hukum lengkap dari kampus yang sama pada 1962.[5]

Karier[sunting | sunting sumber]

Setelah meraih gelar sarjana muda, Masjchun memulai karier sebagai Penjabat Hakim pada Pengadilan Negeri Klaten pada 1958. Pada 1962, ia dipindahtugaskan ke Pengadilan Negeri Yogyakarta. Pada 1963, ia dipromosikan menjadi Kepala Pengadilan Negeri/Pengadilan Ekonomi Jombang.[5]

Pada 1964, Masjchun diangkat sebagai Bupati Temanggung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah-Gotong Royong (DPRD-GR) Kabupaten Temanggung. Pada 1964, ia juga merangkap sebagai Ketua DPRD-GR Temanggung. Ia menjabat sebagai bupati hingga 1970. Sementara itu, ia diangkat sebagai Ketua DPRD Temanggung pada 1972 hingga 1977.[5]

Setelah lama di legislatif, ia kembali ke eksekutif dengan diangkat menjadi Pembantu Gubernur Jawa Tengah untuk Wilayah Kedu. Pada 1977 hingga 1978, ia menjadi Penjabat Bupati Temanggung. Pada 1988, ia diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil pada Departemen Dalam Negeri diperbantukan pada Provinsi Jawa Tengah.[5]

Pada 1979, ia diangkat menjadi Gubernur Jambi ke-4 menggantikan Eddy Sabara yang menjabat sebagai pejabat gubernur sementara. Ia pernah menganggarkan satu miliar rupiah lebih untuk keperluan penyediaan tanah bengkok bagi kepala desa di Jambi.[6]

Wafat[sunting | sunting sumber]

Mantan Gubernur Jambi ini meninggal dunia, dan menjalani perawatan di RSPP, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Suami dari anggota DPD RI asal Jambi, Juniwati Tedjasukmana ini menghembuskan nafas terakhir di RSPP pada 4 Oktober 2015.

Referensi[sunting | sunting sumber]

Jabatan politik
Didahului oleh:
Eddy Sabara
Gubernur Jambi
1979−1989
Diteruskan oleh:
Abdurrahman Sayoeti