Masa Paskah
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Masa Paskah atau Waktu Paskah adalah masa selama 50 hari sejak Minggu Paskah hingga hari Pentakosta[1]. Masa ini dirayakan dengan perayaan yang penuh dengan sukacita, sebagai "hari Agung Tuhan"[2]. Setiap hari Minggu di dalam masa ini diperlakukan layaknya Minggu Paskah, yang disebut masing-masing dengan Minggu Kedua Paskah, Minggu Ketiga Paskah, dan seterusnya hingga Minggu Ketujuh Paskah, yaitu hari Minggu Pentakosta.[1]
Referensi [sunting]
- ^ a b Normae Universales de Anno Liturgico et de Calendario
- ^ Santo Athanasius, Epist. fest. I: Patrologia Graeca 26, 1366
Lihat pula [sunting]
Pranala luar [sunting]
- (Inggris) Easter Season Resource Library - Crossroads Initiative
- (Inggris) Normae Universales de Anno Liturgico et de Calendario
- (Inggris) French translation
|
|||||||||||||||||
