Masa Paskah

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Masa Paskah atau Waktu Paskah adalah masa selama 50 hari sejak Minggu Paskah hingga hari Pentakosta[1]:22. Masa ini dirayakan dengan perayaan yang penuh dengan sukacita, sebagai "hari Agung Tuhan".[2] Setiap hari Minggu di dalam masa ini diperlakukan layaknya Minggu Paskah, yang disebut masing-masing dengan Minggu Kedua Paskah, Minggu Ketiga Paskah, dan seterusnya hingga Minggu Ketujuh Paskah, yaitu hari Minggu Pentakosta.[1]:23

Referensi[sunting | sunting sumber]

  1. ^ a b Normae Universales de Anno Liturgico et de Calendario
  2. ^ Santo Athanasius, Epist. fest. I: Patrologia Graeca 26, 1366

Lihat pula[sunting | sunting sumber]

Pranala luar[sunting | sunting sumber]